Berita Nasional
Berikut Ini Daftar 23 Kampus Swasta yang Ditutup Kemendikbudristek, Cek Apakah Ada di Kota Semarang
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengambil tindakan
TRIBUNJATENG.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengambil tindakan tegas dengan menutup 22 kampus swasta di beberapa kota Indonesia.
Langkah ini diambil setelah terungkapnya pelanggaran berat, seperti manipulasi data mahasiswa, jual-beli ijazah, dan penyalahgunaan beasiswa.
Keputusan penutupan diambil setelah menerima 52 pengaduan masyarakat melalui Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali).
Pelanggaran-pelanggaran ini melibatkan sejumlah kampus swasta yang kini harus menanggung konsekuensi pencabutan izin operasional.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof Nizam, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk melindungi mahasiswa yang sudah terdaftar di kampus yang ditutup.
Mahasiswa tersebut akan difasilitasi untuk pindah ke perguruan tinggi baru, dengan pengakuan terhadap pencapaian belajar mereka yang dapat di-transfer.
"Akan kita bantu mahasiswa untuk pindah ke perguruan tinggi baru melalui LLDikti terdekat atau mahasiswa tersebut," ungkap Nizam.
Keputusan ini memastikan bahwa mahasiswa yang terdampak tidak menjadi korban dari penutupan kampus tersebut.
Sejauh ini, 23 kampus telah ditutup, sementara 29 kampus lainnya masih dalam tinjauan.
Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr Lukman, menambahkan bahwa Kemendikbud tidak akan mengungkapkan nama-nama kampus yang ditutup untuk melindungi nama alumni dan mahasiswa dari kampus tersebut.
Meskipun demikian, Lukman memastikan bahwa semua kampus yang dihentikan adalah perguruan tinggi swasta (PTS), bukan negeri (PTN).
Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk membantu memindahkan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lain, dengan bantuan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti).
Pemindahan ini akan dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses pembelajaran yang terbukti ada.
"Tapi kalau tidak terbukti ada pembelajaran sulit buat kami untuk membantu mahasiswa, yang bisa dilakukan adalah melaporkan penyelenggara ke pihak berwajib oleh mahasiswa," jelas Lukman.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pengaduan, dapat dilakukan di laman https://sidali.kemdikbud.go.id/app dengan mengklik "Buat Laporan".
Berikut adalah daftar wilayah dimana kampus-kampus ditutup:
Tangerang Selatan: 1 perguruan tinggi
Surabaya: 2 perguruan tinggi
Medan: 2 perguruan tinggi
Taksimalaya: 1 perguruan tinggi
Yogyakarta: 1 perguruan tinggi
Padang: 2 perguruan tinggi
Bali: 1 perguruan tinggi
Palembang: 1 perguruan tinggi
Jakarta: 5 perguruan tinggi
Makassar: 1 perguruan tinggi
Bandung: 1 perguruan tinggi
Bogor: 1 perguruan tinggi
Manado: 2 perguruan tinggi
Bekasi: 2 perguruan tinggi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Daftar 23 Kampus Swasta Resmi Ditutup Awal Tahun 2024: Makassar 1 Kampus, Jakarta 5
| SIAPA Minat? Dedi Mulyadi Cari Mahasiswa Awasi Kontraktor, Honornya Rp300 Ribu per Hari |
|
|---|
| Sembunyi di Indonesia sejak Awal Oktober, Buron China Tertangkap di Batam |
|
|---|
| Pantas Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Ternyata Sudah Berpindah Tangan, Ini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Fenomena Sulit Jodoh di China, Waspada "Pengantin Pesanan" Pakai Modus Tawaran Pekerjaan |
|
|---|
| Dua Guru Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis Akhirnya Dipulihkan, Kini Kembali Sandang Status ASN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.