Berita Regional
Bocah 13 Tahun Dirudapaksa 8 Orang sejak Maret 2023, Terungkap saat Tante Lihat Pelaku Intip Korban
Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Seorang bocah berusia 13 tahun dirudapaksa delapan orang.
Enam orang ditangkap 11 Januari 2024.
Sedangkan dua pelaku lainya ditangkap pada hari berikutnya di rumahnya masing-masing di kompleks pelayaran Kabupaten Teluk Bintuni," kata Kasat Reskrim
Para pelaku dijerat dengan pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1), dan ayat (2) dan atau Pasal 76E Jo Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 Tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 13 Tahun Diperkosa 8 Orang, Salah Satu Pelakunya Penjaga Sekolah"
Baca juga: Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali sejak 2022, Bocah 12 Tahun Depresi hingga Sempat Coba Akhiri Hidup
Inilah Sosok AKP Hafiz Prasetia Akbar Menantu Andika Perkasa yang Diangkat Jadi Kapolsek Geger |
![]() |
---|
Kades Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Warga yang Urus Dokumen, Suami Korban Lapor Polisi |
![]() |
---|
Aldi Hajar Teman hingga Dahi Pecah gara-gara Rebutan Purel di Warung Miras |
![]() |
---|
Kebengisan Syahrama Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sevi Driver Ojol |
![]() |
---|
Wanita Pengunjung Lapas Tertangkap Basah Sembunyikan Sabu dalam Popok Bayi yang Digendongnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.