Kriminal Hari Ini
NA Bu Dosen di Kota Sorong Ditangkap, Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp50.000 Hasil Cetak Sendiri
NA dosen wanita di Kota Sorong ini sudah mencetak uang palsu sejak 2019, namun mengaku baru pada 2024 ini pertama kali digunakan bertransaksi.
NA diduga melakukan tindak pidana pengedarkan dan atau membelanjakan dan atau menyimpan secara fisik uang palsu.
Atas perbuatannya, NA dikenakan Pasal 36 Ayat (3) Juncto (Jo) Pasal 26 Ayat (3) dan atau Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) dan atau Pasal 34 Ayat (2) Jo Pasal 24 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Jadi ancaman yang dikenakan untuk NA (45) kena ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.
Baca juga: Viral Cara Membedakan Uang Palsu dengan Digosok Pakai Es Batu, BI Ingatkan Slogan 5J
Baca juga: Polisi Ungkap Sindikat Uang Palsu 9Naga: Pengembangan Temuan di Pasar Pagi Bandungan
Kronologis Kejadian
Warga Kabupaten Sorong digegerkan dengan beredarnya uang palsu pecahan Rp50.000.
Mendapat informasi itu, Polres Sorong melalui Tim Satreskrim menyelidiki peredaran uang palsu di Wilayah Hukum Polres Sorong.
Seusai penyidikan, tim Satreskrim Polres Sorong menjaring terduga pelaku pengedar uang palsu tersebut.
Terguga pelaku ditangkap di kediamannya yang berada di Jalan Gambas, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong.
Saat penggeledahan, tim Satreskrim Polres Sorong menyita barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp50.000 dari tempat penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Handam Samudro mengungkapkan, kronologis kejadian terjadi pada Sabtu (6/1/2024).
Seorang wanita (terduga pelaku) berinisial NA (45) datang ke sebuah konter BRI Link guna melakukan transaksi transfer uang.
Pada waktu itu, NA mengatakan ingin mentransfer uang sebanyak Rp3,5 juta ke rekening Bank Mandiri.
Pemilik jasa transfer BNI Link kemudian mentransfer sebanyak yang diminta NA ke rekening tujuan.
Setelah uang Rp3,5 juta tertransfer ke rekening Bank Mandiri, NA membayar jasa transfer BNI Link tersebut dengan uang tunai.
“Ketika terduga pelaku, NA menyerahkan uang pembayaran tersebut."
Sorong
kriminal hari ini
Sorong Papua
polres sorong
uang palsu
Dosen Edarkan Uang Palsu
AKBP Yohanes Agustiandaru
AKP Handam Samudro
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.