Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Pemprov Jateng Terima LHP Kepatuhan Belanja Infrastruktur TA 2023, Ini Kata Nana Sudjana

LHP Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 diterima Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dari BPK Perwakilan Jateng, Senin (15/1/2024).

Penulis: budi susanto | Editor: deni setiawan
PEMPROV JATENG
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyampaikan paparan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Senin (15/1/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng. 

LHP itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hari Wiwoho kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana di Kantor BPK RI Perwakilan Jateng, Senin (15/1/2024). 

Nana Sudjana menilai, penyerahan LHP memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran.

Sebab, dapat dijadikan acuan dalam menjaga ketertiban adminstrasi keuangan. 

Baca juga: Kemiskinan Masih Tinggi, Nana Sudjana Minta Jamkrida Jateng Bisa Tingkatkan Jaminan Kredit UMKM

Baca juga: Pelajar Gunakan Motor Knalpot Brong Bakal Disita Sekolah, Berlaku Resmi di Jateng

"LHP merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” paparnya melalui Tribunjateng.com, Senin (15/1/2024). 

Nana berterima kasih kepada BPK yang selama ini berperan  penting sebagai pengawas keuangan.

Peran itu dinilai sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.

Ia menilai, kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK ini membuahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jawa Tengah.

Melalui kemitraan yang baik pula, menurut Nana Sudjana, Jawa Tengah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut. 

"Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujarnya. 

Sesuai data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, di Pemprov Jateng mencapai 94,4 persen.

Meski penyelesaian tindak lanjutnya sudah termasuk tinggi, pihaknya tetap mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaksanakannya, untuk segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. 

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana berharap, pemeriksaan BPK akan berdampak pada percepatan perbaikan tata kelola pemeirntahan yang lebih baik, lebih transparan, dan lebih akuntabel. (*)

Baca juga: Sub PIN Polio Dimulai, 128.526 Anak Usia 0-7 Tahun di Pati Divaksin

Baca juga: Pengiriman Rokok Ilegal Kembali Digagalkan Tim Bea Cukai Kudus, 32.064 Batang Diangkut Minibus

Baca juga: Kisah Viral Siswi SMA Naik Delman Terjang Banjir di Bandung Raya: Bapak Berkata Jangan Lupa Senyum

Baca juga: Jose Mourinho Terancam Dipecat, Petinggi AS Roma Sodorkan Eks Kapten Daniele De Rossi

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved