Berita Kudus
Pengiriman Rokok Ilegal Kembali Digagalkan Tim Bea Cukai Kudus, 32.064 Batang Diangkut Minibus
Minibus yang mengangkut ribuan rokok ilegal yang digeledah Tim Bea Cukai Kudus pada Senin (15/1/2024) diindikasi dari Kabupaten Jepara.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bea Cukai Kudus menggagalkan pengiriman rokok ilegal terhadap 32.064 batang yang diangkut menggunakan sebuah minibus.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan mengatakan, minibus yang mengangkut rokok ilegal itu diindikasi dari Kabupaten Jepara.
Berdasarkan analisis Bea Cukai Kudus, tim memutuskan untuk melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Welahan – Demak.
"Tim menemukan minibus dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasikan sedang melaju di sekitar wilayah perbatasan Kabupaten Jepara dengan Kabupaten Demak sehingga dilakukan pengejaran," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (15/5/2024).
Minibus dihentikan di area persawahan Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus dan segera melakukan pemeriksaan.
Baca juga: Video Pelaku Usaha Rokok di Kudus Kritik Kenaikan Cukai: Pembeli Bisa Beralih ke Rokok Ilegal
Baca juga: 196.000 Batang Rokok Ilegal disita Bea Cukai Kudus di Jasa Ekspedisi Jepara
"Dari hasil pemeriksaan minibus tersebut, tim menemukan 1.600 bungkus rokok jenis SPM dengan merek H&D Classic dan Z.A."
"Stick tanpa dilekati pita cukai, serta 4 bungkus rokok jenis SKM dengan merek Jawara Ice Pinneaple and Jawara Ice Blueberry tanpa dilekati pita cukai," terangnya.
Rokok illegal tersebut diperkirakan senilai Rp46.934.320 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp32.626.696.
“Berbagai modus peredaran rokok ilegal telah kami lakukan penindakan."
"Pembuatan izin NPPBKC saat ini pun menjadi lebih mudah, praktis, dan tidak dipungut biaya sama sekali."
"Alangkah baiknya jika produksi rokok sekarang dilakukan secara resmi sehingga kegiatan usaha dapat dilakukan dengan tenang," ujarnya.
Seluruh rokok illegal, sopir, dan kernet minibus tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Baca juga: Kisah Viral Siswi SMA Naik Delman Terjang Banjir di Bandung Raya: Bapak Berkata Jangan Lupa Senyum
Baca juga: 93 Pegawai KPK Jalani Sidang Etik Rabu 17 Januari 2024, Dewas: Penerima Pungli Terbanyak Rp 504 Juta
Baca juga: Segeralah Istithaah Kesehatan, Syarat Wajib Calon Jemaah Haji Wonosobo Sebelum Lunasi Bipih 2024
Baca juga: Jose Mourinho Terancam Dipecat, Petinggi AS Roma Sodorkan Eks Kapten Daniele De Rossi
tribunjateng.com
tribun jateng
Kudus
Bea cukai Kudus
rokok ilegal
Sandy Hendratmo Sopan
KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus
Olahraga dan Edukasi Berpadu di Kudus: Turnamen Basket Kemerdekaan Jadi Panggung Pencegahan Narkoba |
![]() |
---|
Beras Murah Dijual di Polsek Jati Kudus, 1 Ton Ludes dalam Waktu 3 Jam |
![]() |
---|
Siswa MTs di Kudus Diduga Alami Kekerasan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Remaja Putri di Kudus Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Orangtua Tuntut Pelaku Segera Ditangkap |
![]() |
---|
Harga Gabah di Atas HPP, Petani di Kudus Merasa Puas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.