Berita Regional
Suami Divonis 3 Tahun Penjara, Istri Mengamuk Lempar Kursi ke Hakim
Seorang wanita mengamuk di ruang sidang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa (16/1/2024).
TRIBUNJATENG.COM, PEMATANG SIANTAR - Seorang wanita mengamuk di ruang sidang Kartika, Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar, Selasa (16/1/2024).
Wanita berinisial MS melempar kursi setelah hakim menjatuhkan vonis kepada suaminya, JRP.
JRP dinyatakan bersalah melanggar pasal 6 huruf c dan subsider Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca juga: "Putusan 7 Tahun Ngawur, Mereka Andalan Resmob Banyumas" Kuasa Hukum 3 Polisi Banding Vonis Hakim
Pria itu dihukum 3 tahun penjara denda 200 juta oleh majelis hakim yang diketuai Renni Pitua Ambarita dan dua hakim anggota, Nasfi Firdaus dan Katharina Melati Siagian.

Pantauan di ruang sidang, MS tiba-tiba emosi sebelum sidang ditutup.
Wanita itu awalnya duduk di barisan kursi pengunjung lalu berjalan melewati pembatas dan mengangkat kursi.
Sontak JRP yang masih duduk di depan hakim berlari ke arah istrinya dan menangkis lemparan kursi ke arah hakim.
Melihat itu majelis hakim langsung keluar ruang sidang.
“Apa ini, tidak adil, tidak adil,” kata MS sambil berteriak menuding Hakim dan Jaksa disuap.
Hakim, kata MS, juga tidak mempertimbangkan bukti yang dilayangkan penasihat hukum.
Suasana ruang sidang sore itu pun jadi perhatian dan semua pengunjung sidang berdiri.
Petugas pengamanan dari Pengadilan Negeri langsung memaksa MS keluar dari ruangan.
Salah seorang tim penasihat hukum terdakwa, Dahyar Harahap, mengatakan MS tidak terima terhadap vonis yang dijatuhkan hakim.
Pihaknya juga belum sempat berembuk membicarakan langkah hukum merespons vonis terhadap kliennya.
Sementara, Kasi Intelijen Kejari Pematangsiantar Rendra Y Pardede menepis tudingan suap yang disampaikan MS.
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Dukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi, Nestle MILO Hadirkan MILO PRO University Roadshow |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.