Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Tiba-tiba Kacung Petani Warga Bekasi Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Polisi: Ada Dugaan Pemalsuan Dokumen

Polres Metro Bekasi kini mendalami kasus dugaan pemalsuan data tersebut dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Editor: deni setiawan
TRIBUNNEWS.com
Seorang petani bernama Kacung Supriatna (63) bersama anaknya Karyan (40) kaget ditagih utang nyaris Rp 4 miliar, padahal tak pernah pinjam uang di bank. 

Setelah ditelusuri, ternyata data yang ada di notaris itu palsu semua.

"Termasuk bukti-buktinya saya minta dari sana enggak dikasih, minta data semuanya berkas enggak dikasih, cuma bisanya difoto,” tambah Karyan.

Tak hanya itu, Karyan juga menemukan banyak kejanggalan saat menelusuri ke Kantor Notaris, BPN Kabupaten Bekasi, hingga bank.

Dalam berkas-berkas yang dilihatnya selama penelusuran, tanda tangan ayah dan ibunya berbeda di e-KTP.

Selain itu, juga ditemukan ada surat penyetujuan hak tanggungan untuk lembaga keuangan hingga adanya surat nikah orangtuanya.

“Bapak saya belum pernah buat surat nikah dari dulu."

"Ini yang saya lihat di foto siapa sipit begini semua di surat nikah bapak saya," kata Karyan.

"Surat nikah bapak saya ditulisnya Kacung bin Hasan, tapi bapak saya nama bapaknya itu bukan Hasan melainkan Salem,” ujarnya.

Selain terdapat pemalsuan pada e-KTP dan surat nikah, pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) juga terdapat kejanggalan.

Karyan mengungkapkan bahwa SPPT yang seharusnya masih atas nama orangtua ayahnya telah mengalami perubahan menjadi atas nama ayahnya.

Sejak ditagih untuk melunasi pinjaman mulai 2021 sampai 2024, Kacung tidak pernah mencicilnya.

Namun Karyan bersama orangtuanya sampai saat ini sudah empat kali mendatangi pihak lembaga keuangan untuk klarifikasi.

Kasus ini juga telah dilaporkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Polres Metro Bekasi.

Dia berharap sertifikat tanah orangtuanya dapat kembali tanpa harus membayar agunan sebesar Rp 4 miliar yang tak pernah dipinjam orangtuanya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Kagetnya Petani di Bekasi Saat Tiba-Tiba Ditagih Utang Rp 4 Miliar, Padahal Tak Pernah Pinjam Uang di Bank

Baca juga: Inilah Penampakan Mobil Listrik BYD Asal China, Customer Sudah Bisa Booking Fee Rp 5 Juta

Baca juga: Ini Lokasi RSUD Kabupaten Semarang Bagian Selatan, Dibangun Mulai 2025 Bersifat Go Green

Baca juga: Mengenang Sosok Buya Syakur, Pendakwah Kondang Asal Indramayu, Pernah Jadi Staf Ahli Kedubes Tunisia

Baca juga: Cerita Tutik Warga Boyolali Ketagihan Jual Miras: Belanja Buat Jamuan Tamu Pesta Pernikahan Anak

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved