Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Bocah 16 Tahun di Purbalingga Jadi Tumbal Pesugihan, Disetubuhi Ayah Tiri Atas Restu Ibu Kandung

Suami istri di Purbalingga ditangkap polisi atas kasus persetubuhan terhadap anak. 

Ist/Dok Polres Purbalingga. 
Tersangka RM (54) dan SK (42) suami istri di Purbalingga ditangkap polisi terkait kasus persetubuhan terhadap anak, saat konferensi pers, Jumat (19/1/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Suami istri di Purbalingga ditangkap polisi atas kasus persetubuhan terhadap anak. 

Tersangka yaitu RM (54) yang merupakan ayah tiri korban warga Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap. 

Satu tersangka lain yaitu SK (42) yang merupakan ibu kandung korban warga Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto mengatakan modus yang dilakukan yaitu tersangka RM menyetubuhi korban anak perempuan berusia 16 tahun atas ijin ibu kandungnya yang berinisial SK.

Alasannya dengan dalih melancarkan proses ritual pesugihan. 

Baca juga: Kisah Rumah Kosong Darmo Surbaya, Cerita Pesugihan hingga Ruang Bawah Tanah

Baca juga: Kronologi Rudi Ayah Inses dengan Anak di Purwokerto Bertemu Bambang Dukun Pesugihan di Klaten

Kronologi kejadian Desember 2023. 

Tersangka RM yang merupakan ayah tiri korban bercerita kepada SK istrinya ritual pesugihan yang dilakukan gagal karena ada mahluk gaib yang menaruh dendam.

"Tersangka RM menyampaikan kepada istrinya bahwa untuk mencegah ritual pesugihan gagal harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut SK kemudian menawarkan anak perempuannya yang berusia 16 tahun untuk disetubuhi," ujar Wakapolres kepada Tribunbanyumas.com.

Korban sempat menolak namun tersangka SK terus membujuk anaknya agar mau disetubuhi oleh ayah tirinya. 

Dengan alasan agar usaha pesugihan bisa berhasil membayar hutang ibunya yang cukup banyak. 

Selain itu, apabila korban menolak maka ibunya akan dimarahi dan dipukuli oleh ayah tirinya.

"Korban awalnya sempat menolak permintaan ibunya, namun dengan bujukan dan akibat korban merasa kasihan dengan ibunya akhirnya mau menurutinya," terangnya. 

Pengungkapan kasus bermula saat korban saat berada di rumah neneknya tidak mau pulang. 

Kemudian menceritakan semua peristiwa yang dialami kepada bibinya. 

Baca juga: UPDATE Anak Bunuh Ibu Kandung di Tegal, Pelaku Diduga Ikuti Ritual Pesugihan

Kemudian bibi korban melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga pada tanggal 4 Januari 2024.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved