Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Verawati Guru SD Inpres di Bima, Dipecat Via WA Setelah Mengabdi 18 Tahun, Persoalan Ijazah?

Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Editor: deni setiawan
TRIBUNSUMUT
KOLASE Verawati Guru SD Inpres Kalo, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. 

"Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada masuk mengajar," kata Jahara Jainudin.

Dipecat Melalui Pesan WhatsApp

Diberitakan sebelumnya, guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB, Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan Diploma Dua atau D2.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat.

Sebab, surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

Dalam pesan WhatsApp yang dikirim pihak sekolah, dia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Penjelasan Kepala Sekolah di Bima soal Guru Honorer Dipecat via WA karena Ijazah D2

Baca juga: Siap-siap, Mario Balotelli Bakal Comeback di Liga Italia, Udinese ataukah Salernitana?

Baca juga: "Menjijikan" Presiden FIFA Komentari Tindakan Rasialisme Suporter Udinese, Mike Maignan Jadi Korban

Baca juga: Apa Penyebab Pasar Medang Blora Terbakar? Taksiran Kerugian Hingga Rp 3 Miliar

Baca juga: Hujan Badai, 13 Pendaki Gunung Prau Via Patak Banteng Wonosobo Diungsikan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved