Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Verawati Guru SD Inpres di Bima, Dipecat Via WA Setelah Mengabdi 18 Tahun, Persoalan Ijazah?

Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Editor: deni setiawan
TRIBUNSUMUT
KOLASE Verawati Guru SD Inpres Kalo, Kabupaten Bima, NTB yang diduga dipecat hanya melalui pesan WhatsApp. 

TRIBUNJATENG.COM, BIMA - Viralnya curhatan Verawati, guru honorer SD Inpres Kalo, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, NTB mendapatkan respon dari pihak sekolah.

Dalam video tersebut, Verawati menyebut dirinya dikeluarkan secara tidak hormat setelah mengabdi selama 18 tahun dengan alasan lantaran dirinya hanyalah lulusan D2.

Namun, curhatan viral tersebut dibantah pihak sekolah.

Menurut kepala sekolah, telah terjadi miss komunikasi, dari yang disampaikan dengan yang ditangkap.

Meskipun demikian, secara tidak langsung pula sang kepala sekolah tak menampik soal nasib Verawati tersebut.

Namun di satu sisi juga pokok permasalahannya bukanlah terkait ijazah, melainkan sikap guru bersangkutan selama ini.

Baca juga: IRT di Bima yang Tewas Gantung Diri Diduga Depresi, Sebelumnya Minum Racun Hama Tanaman

Baca juga: Nasib Mahasiswi STIE Bima Yang Mesum Saat Ujian Online Dipanggil Kampus Buat BAP

Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin angkat bicara soal adanya guru honorer di lingkup kerjanya yang disebutkan dipecat karena hanya lulusan diploma dua atau D2.

Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.

Menurutnya, Verawati tidak dipecat karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek.

Pesan WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Kecamatan Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, saya salah penyampaian itu."

"Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dikbudpora Kabupaten Bima."

"Verawati disuruh ngantor di Kantor UPT Dikbudpora Kecamatan Wera," kata Jahara Jainudin seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/1/2024).

Baca juga: Inilah Sosok Verawati, Guru Honerer SD Sudah Mengabdi 18 Tahun, Dipecat Sepihak Lewat Chat WA

Baca juga: Rumah Ludes Terbakar Akibat Bentrok Dua Desa di Bima, Saling Serang Pakai Parang dan Tombak

Jahara menceritakan, pada Jumat (19/1/2024), Verawati baru tiba di sekolah sekira pukul 08.00 Wita.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved