Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

Abdul Fikri Faqih: Banyak Pelaku Ekonomi Kreatif di Tegal, Tapi Saya Ragu Mereka Tersertifikasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai, sertifikasi kompetensi SDM sangat penting untuk mengakui kemampuan para pelaku ekraf. 

|

TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Komisi X DPR RI bersama Kemenparekraf RI mendorong pelaku ekonomi kreatif (Ekraf) di daerah memiliki standarisasi dan sertifikasi skala internasional.

Mereka menilai pelaku ekraf di daerah memiliki kemampuan yang bagus, tetapi jarang yang sudah bersertifikasi. 

Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Standar dan Sertifikasi Kompetensi SDM Sektor Ekonomi Kreatif di Hotel Khas Tegal, Jumat (26/1/2024).

Setelah sebelumnya diikuti pelaku ekraf di Kota Tegal, kali ini kegiatan diikuti ratusan peserta se- Kabupaten Tegal

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mengatakan, di daerah seperti Tegal, banyak pelaku ekraf yang memiliki kemampuan luar biasa. 

Seperti dalam industri film dan menjalankan event besar. 

Baca juga: Protes Guru Honorer di Kabupaten Tegal: Tuntaskan 940 Formasi PPPK

Baca juga: Inspektorat Kota Tegal Verifikasi dan Cek Kondisi Kendaraan Dinas, Ini Tujuannya

"Seperti yang dipakai untuk lighting di filmnya Mas Imam Tantowi."

"Itu saya tanya, propertinya, lightingnya, soundnya, dan segala macamnya itu semua orang Tegal." 

"Tapi saya tidak yakin mereka tersertifikasi dengan baik," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (26/1/2024). 

Fikri menilai, sertifikasi ini sangat penting untuk mengakui kemampuan para pelaku ekraf. 

Sayangnya di daerah masih sangat sedikit, bahkan tidak saling tahu mana yang sudah tersertifikasi. 

"Saya percaya orang Tegal itu memiliki kemampuan luar biasa."

"Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini para pelaku ekraf bisa menyesuaikan."

"Sehingga keterampilannya bisa digunakan tidak hanya lokal maupun nasional, tetapi juga internasional," ungkapnya. 

Direktur Standarisasi Kompetesi Kemenparekraf RI, Faisal mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Kemenparekraf bersama Komisi X DPR mendorong sertifikasi bagi pelaku pariwisata dan ekraf. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved