Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Pelaku Pembunuhan Teman Karena Alasan Tak Mau Patungan Beli Miras Dituntut 12 Tahun Penjara

Sedikitnya tiga pelaku pembunuhan teman karena tak mau patungan membeli minuman keras (Miras) dituntut 12 tahun penjara.

Editor: raka f pujangga
GOOGLE
Ilustrasi miras 

Ditegur seperti itu, korban tidak senang lalu menatap dengan tatapan marah sehingga Misro memukul korban pada bagian pipi kiri dan kanan sebanyak 1 kali hingga korban terjatuh.

Melihat itu, Saihul Amam dan Hamid menghampiri dan ikut memukul korban atas perintah Misro.

Baca juga: Satu Motor Dibakar dalam Bentrokan Antar Pekerja Proyek Vila di Bali, Berawal dari Minuman Keras

Dalam kondisi korban tak sadar, ketiganya secara bersama-sama menaikkan korban ke sepeda motor untuk dibawa ke pinggir kali bedeng.

Pada pukul 13.30 WIB jasad korban ditemukan warga di sungai dengan hasil visum tanda-tanda persentuhan lama dengan air, didapatkan tanda-tanda tenggelam.

Didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek dan memar pada bagian kepala serta wajah. Sebab mati adalah mati lemas akibat tenggelam. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pembunuh Teman di Banten karena Tak Patungan Miras Dituntut 12 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved