Berita Regional
3 Pelaku Pembunuhan Teman Karena Alasan Tak Mau Patungan Beli Miras Dituntut 12 Tahun Penjara
Sedikitnya tiga pelaku pembunuhan teman karena tak mau patungan membeli minuman keras (Miras) dituntut 12 tahun penjara.
Ditegur seperti itu, korban tidak senang lalu menatap dengan tatapan marah sehingga Misro memukul korban pada bagian pipi kiri dan kanan sebanyak 1 kali hingga korban terjatuh.
Melihat itu, Saihul Amam dan Hamid menghampiri dan ikut memukul korban atas perintah Misro.
Baca juga: Satu Motor Dibakar dalam Bentrokan Antar Pekerja Proyek Vila di Bali, Berawal dari Minuman Keras
Dalam kondisi korban tak sadar, ketiganya secara bersama-sama menaikkan korban ke sepeda motor untuk dibawa ke pinggir kali bedeng.
Pada pukul 13.30 WIB jasad korban ditemukan warga di sungai dengan hasil visum tanda-tanda persentuhan lama dengan air, didapatkan tanda-tanda tenggelam.
Didapatkan luka akibat kekerasan tumpul berupa luka robek dan memar pada bagian kepala serta wajah. Sebab mati adalah mati lemas akibat tenggelam. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pembunuh Teman di Banten karena Tak Patungan Miras Dituntut 12 Tahun Penjara"
10 Fakta Penjarahan 2 Rumah Ahmad Sahroni, Jam Tangan Rp 11 Miliar hingga Mobil Tesla Lexus Dirusak |
![]() |
---|
Uang Rupiah dan Dollar di Brankas Milik Ahmad Sahroni Hasil Jarahan Disawer: Ijazah pun Diambil |
![]() |
---|
TNI Diam Saja, Rumah Ahmad Sahroni Dijarah dan Dirusak Massa: Ada yang Bawa Patung Iron Man |
![]() |
---|
3 Nama Anggota DPR yang Dicari-cari Pendemo, Ahmad Sahroni Diduga Pergi ke Singapura |
![]() |
---|
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.