Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Rentenir Dibunuh Nasabah saat Tagih Utang Rp2 Juta

Minggu (28/1/2024) pagi, mayat laki-laki ditemukan tergeletak di depan SDN Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi mayat 

TRIBUNJATENG.COM - Minggu (28/1/2024) pagi, mayat laki-laki ditemukan tergeletak di depan SDN Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. 

Terdapat banyak luka sayatan di tubuh korban yang ditemukan dalam kondisi menggunakan helm dan tanpa identitas.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban adalah FN (30), warga Kadipaten Majalengka yang bekerja sebagai bank keliling.

Baca juga: Mayat Pria Penuh Luka Sayatan Ditemukan di Depan SD

Dibunuh nasabahnya sendiri

pembunuhan mayat pria penuh luka bacok
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto bersama jajaran Reskrim, mengungkap kasus pembunuhan mayat pria penuh luka bacok yang tergeletak di depan SDN Simpeureum Kecamatan Cigasong Kabupaten Majalengka Jawa Barat, Minggu lalu. Polisi sebut, motif pelaku TD karena sakit saat ditagih hutang oleh korban. (MUHAMAD SYAHRI ROMDHON/ dokumentasi Humas Polres Majalengka)

Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku pembunuhan FN, yaki TD (34), warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

TD ditangkap di area persawahan Blok Sawah Kiara Rambay, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang pada Senin (29/1/2024) pada pukul 21.20 WIB.

Polisi menyebut TD adalah nasabah FN.

Saat kejadian, TD kesal ditagih utang Rp 2 juta oleh korban.

Saat itu pelaku menawarkan motonya sebagai jaminan utang senilai Rp 2 juta.

Namun FN meminta pelaku menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang yang belum lunas.

Itu membuat pelaku tersinggung hingga nekat membunuh korban.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto pada Rabu (31/1/2024).

"Awalnya, mereka berkomunikasi normal, tetapi TD tersinggung saat diminta menjaminkan sertifikat rumah, karena tidak bisa membayar utang, kemudian berkelahi dan menghabisi korban," katanya.

Selain mengamankan TD, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni dokumen, ponsel, helm, dan motor milik korban serta pelaku.

"Kami berhasil meringkus tersangka TD dalam kurun 36 jam setelah kejadian penemuan jenazah korban," paparnya,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved