Berita Kriminal
Tak Terima Kekasih Balikan dengan Mantan Pacar, Pemuda di Kulonprogo Aniaya dan Perkosa Wanita
Tak terima kekasihnya balikan ke mantan pacar, seorang pemuda tega menganiaya dan memperkosa seorang wanita.
TRIBUNJATENG.COM - Tak terima kekasihnya balikan ke mantan pacar, seorang pemuda tega menganiaya dan memperkosa seorang wanita.
Tersangka ditangkap polisi berinisial DRS (22) yang melakukan aksinya di kos-kosan korban di wilayah Kulonprogo Yogyakarta.
Korban adalah pekerja restoran berinisial RE (22).
Baca juga: Ekonomi Digital Makin Tumbuh, Shopee Super Awards 2023 Beri Apresiasi kepada 33 Brand Hingga Creator
Baca juga: Teka-teki Tewasnya TKW Usia 19 Tahun di Malaysia, Windri Sempat VC Ingin Terlihat Seksi
DRS mengaku pacaran dengan RE sejak November 2021.
Korban memutuskan hubungan dengan pelaku secara sepihak belum lama.
Pelaku mengaku kecewa karena RE malah kembali ke pacarnya yang lama.
“Sebenarnya saat itu hubungan kami belum selesai, tapi dia menjalin hubungan lagi dengan mantannya."
"(Cemburu) iya,” kata DRS, Rabu (31/1/1024) Pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Panjatan, Kulon Progo.
“Penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap DRS. Ia disangkakan dengan Pasal 285 (pemerkosaan) dan atau Pasal 351 (penganiayaan) KUHP," kata Kapolsek Temon, Komisaris Polisi Tjatur Atmoko.
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah kos korban pada 22 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
DRS mendapati korban sedang mandi lalu menyeretnya ke luar.
Kemudian pelaku memperkosa korban di lantai.
Tidak hanya itu, DRS juga menganiaya mantan pacarnya di kamar mandi dengan cara membenturkan tubuh RE ke dinding berulang-ulang.
“Korban jatuh dan saat mau berdiri, pelaku menendang ke arah selangkangan dan mengakibatkan memar di tubuh korban,” kata Tjatur.
Berhari-hari RE hanya diam dalam trauma. Teman-temannya yang tahu mendorong RE melaporkan kasus ini ke polisi.
Aimanal Fajri Warga Kendal Kini Dikejar Polisi, Viral Acungkan Senjata Tajam ke Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Gerombolan Remaja Bawa Celurit Berkeliaran Dini Hari di Kendal Ancam Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.