Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pintu Pembuangan Air di Undaan Lor Kudus Ambrol, Ketua DPRD Usulkan Ganti

Pintu pembuangan air tanggul Sungai Wulan di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus ambrol. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPRD Kudus, H Masan bersama DPUPR mengecek tanggul dan pintu pembuangan air Sungai Wulan yang ambrol di depan Kantor Balai Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Selasa (6/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pintu pembuangan air tanggul Sungai Wulan di Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus ambrol. 

Longsornya tanggul sungai dengan lebar kurang lebih 15 meter, tinggi 7 meter merusak pintu pembuangan air sekaligus pengairan untuk lahan pertanian di wilayah Undaan.


Tanggul tersebut longsor dampak debit air Sungai Wulan meningkat signifikan karena curah hujan tinggi.


Derasnya aliran Sungai Wulan menggerus tanggul bagian bawah hingga mengakibatkan ambrol pada sebagian tanggul. 


Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan mengecek langsung kondisi tanggul yang longsor bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).


Kata dia, meski saat ini belum berdampak langsung pada masyarakat, namun kerusakan tanggul bisa semakin parah jika debit air sungai tak kunjung surut. 


Tanggul dikhawatirkan akan semakin tergerus arus sungai, dikhawatirkan bisa jebol mengancam penduduk sekitar. 


"Longsornya tanggul ini karena bagian bawah tanggul tergerus air sungai. Kalau ini dibiarkan kondisinya akan semakin parah, karena debit Sungai Wulan terus meningkat. Sehingga harus dilakukan penanganan sementara," terangnya, Selasa (6/2/2024).


Dia menuturkan, kondisi seperti ini rutin terjadi setiap tahun. Utamanya saat terjadi peningkatan debit air sungai dampak curah hujan yang tinggi. 


Rusaknya pintu pembuangan air di tanggul yang longsor harus segera diperbaiki, karena berfungsi sebagai penyuplai dan pembuangan air untuk pertanian. 


Jika pintu saluran air tersebut tidak segera diperbaiki, nantinya berdampak pada terhambatnya suplai air ke ribuan hektare lahan pertanian sekitar. Pintu tersebut juga tidak bisa digunakan untuk membuang air berlebih di wilayah pertanian.


"Karena hal ini tidak menjadi kewenangan kabupaten, maka PUPR agar terus koordinasi dengan pemerintah provinsi. Berharap pintu pembuangan ini diganti karena kondisinya sudah tua," ujarnya. 


Menurut Masan, pintu pembuangan air yang berada di depan Kantor Balai Desa Undaan Lor tersebut sudah berusia lebih dari 60 tahun. Pertama kali dibangun sekitar tahun 1957, meskipun beberapa kali sudah pernah direhab. 


Pintu tersebut bagian dari pengendali banjir, keberadaan dan fungsinya sangat dinantikan. 


Masan menerangkan, perbaikan pintu harus dilakukan tahun ini. Meski pun pelaksanaannya tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, menunggu musim kemarau tiba.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved