Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Derai Air Mata Tamara Tak Sangka Dante Tewas Tenggelam di Tangan Kekasihnya

Terungkapnya kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) membuat Tamara Tyasmara syok.

Editor: Muhammad Olies
TRIBUNMEDAN
Anak sulung Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Raden Andante Khalif Pramudityo meninggal dunia pada Sabtu, 27 Januari 2024. 

Ia memastikan, polisi bakal mengungkap detail kasus kematian Dante bersama analis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri serta dokter forensik.

"Untuk tindak lanjutnya kami akan memeriksa beberapa ahli, untuk mendukung pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," papar Wira.

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk mengetahui penyebab kematian Dante.

Adapun polisi menjerat YA dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.

"Kemudian Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, sedangkan untuk Pasal 359 dengan ancaman maksimal 5 tahun," kata Wira.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved