Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jemaah Ahmadiyah di Jawa Tengah, Tak Putus Dirundung Diskriminasi

Jemaah Ahmadiyah di Jawa Tengah, tak putus dirundung diskriminasi namun bisa tetap eksis sampai sekarang.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Azan magrib berkumandang melalui pengeras suara dari Masjid Al-Husna milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Dusun Krucil, Desa Winong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Satu per satu, penduduk Dusun Krucil mulai menginjakkan kakinya di lantai masjid yang dingin.

Pedagang wedang ronde yang kebetulan melintas di depan masjid ikut beringsut menunaikan salat. 

Baca juga: Larang Acara Tahunan Ahmadiyah di Donohudan, Kemenag Tak Khawatir Indeks Kerukunan di Jateng Anjlok

Suasana masjid tampak tenang, hanya sesekali suara teriakan anak-anak yang saling berkejaran.

Dusun Krucil dikenal sebagai kampung Ahmadiyah karena mayoritas warganya adalah anggota JAI. 

Tahun 2024, ada 382 anggota JAI tinggal di Krucil.

Suasana jalan menuju ke Dusun Krucil, Desa Winong, Bawang, Banjarnegara
Suasana jalan menuju ke Dusun Krucil, Desa Winong, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (13/1/2024). Dusun ini dikenal sebagai kampung Ahmadiyah karena mayoritas warganya merupakan anggota JAI.

Jumlah ini menabalkan Krucil sebagai dusun dengan anggota JAI terbesar di Jawa Tengah.

Di Indonesia, Ahmadiyah adalah salah satu kelompok Islam yang masih mendapat perlakuan diskriminatif. 

Terakhir, Kementrian Agama (Kemenag) Jawa Tengah menolak memberikan rekomendasi pertemuan nasional Jemaah Ahmadiyah di Boyolali, Oktober 2023. 

Sumber diskriminasi ini adalah stempel sesat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dasarnya, SKB Tiga Menteri dan Fatwa MUI. Dua dasar itu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak bisa menjadi landasan hukum," ujar Mubaligh JAI Jateng wilayah 3 Semarang, Saefullah Ahmad Farouq kepada Tribun Jateng, Selasa (24/10/2023).

Ketika suara iqomah berkumandang, para jemaah saling merapatkan diri dalam barisan saf, siap menjalankan salat Maghrib. 

Petang itu, ada tiga saf jemaah pria, setiap saf berisi 15 orang. Dipisahkan kain pembatas warna hijau, di bagian belakang berisi jemaah perempuan, Sabtu (13/1/2024).

Cara salatnya sama dengan umat Islam lainnya. Hanya saja, imam salat memelankan suara bacaan bismillah saat mulai membaca surat Al-Quran.

Selepas salat Maghrib dan Isya, mereka tetap bertahan di masjid. Sementara itu warga Ahmadiyah lainnya mulai datang ke masjid untuk menghadiri pengajian rutin bulanan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved