Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Suami Caleg Ngamuk, Istrinya Cuma Dapat 3 Suara di TPS 23, Membabi Buta Hajar Pak RT

RM suami caleg di Kota Jambi mengamuk saat mengetahui istrinya hanya mendapat 3 suara di TPS 23 RT 31 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung.

Editor: deni setiawan
POLRESTA JAMBI
Kondisi Pak RT dan Ketua KPPS TPS 23 RT 31 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi seusai dianiaya RM, warga setempat. 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - RM bersama 8 pria yang dibawanya mengamuk saat suasana penghitungan suara sedang berlangsung di TPS 23 RT 31 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Mereka mendatangi ketua RT setempat dan tiba- tiba mengeroyoknya.

Akibat insiden tersebut, sang ketua RT itu mengalami luka serius di bagian kepala.

Ketua KPPS setempat yang berusaha melerai pun menjadi sasaran amukan RM dan kawan-kawannya.

Seusai ditelusuri, RM ngamuk lantaran istrinya hanya mendapatkan 3 suara.

Baca juga: Perjuangan Ayah di Jambi  Jalan Kaki ke Jakarta Cari Keadilan untuk Anaknya yang Jadi Korban Asusila

Baca juga: Pengakuan Dua Pria di Jambi Ditangkap Karena Miliki Uang Palsu: Cetak Sendiri Hasil Otodidak

Seorang suami calon legislatif (caleg), RM di Kota Jambi membuat keributan saat mengetahui istrinya hanya mendapat 3 suara di TPS 23 RT 31 Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi pada Rabu (14/2/2024).

Keributan tersebut menyebabkan Ketua RT 31 menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan.

Selain itu, seorang anggota KPPS yang hendak melerai juga terkena pukulan kayu hingga menyebabkan tangannya patah.

Kejadian itu dikonfirmasi oleh seorang PPK yang enggan disebutkan namanya.

“Iya betul, suaminya inisial RM."

"Tidak terima istrinya yang caleg PKN hanya mendapat tiga suara."

"Padahal istrinya besar dan lahir di lingkungan TPS," ujarnya seperti dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (16/2/2024).

Kata dia, RM bersama 8 orang lainnya datang dan ribut dengan ketua RT.

Keributan tersebut dicoba dilerai oleh seorang anggota KPPS.

"Untuk KPPS yang luka dan patah tangan bernama Hariyanto, petugas TPS 23 nomor 7."

"Saat ini tidak dirawat di rumah sakit, hanya istirahat di rumah."

"Ketua RT menderita luka di kepala hingga dijahit 30 jahitan," jelasnya.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat telah mendengar hal tersebut dan segera menggelar rapat dengan anggota KPU serta pemegang anggaran terkait bantuan dana bagi KPPS.

“Ini insiden, jadi akan dibahas lebih lanjut."

"Belum tahu akan ada anggaran atau tidak, tunggu hasil rapat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi membenarkan kejadian tersebut dan saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.

"Benar, laporannya ada, nanti kami periksa saksi dan biarkan anggota bekerja di lapangan," kata Kombes Pol Eko.

Pihaknya juga menyelidiki peran masing-masing pihak.

Baca juga: Polisi Tangkap Petugas Lapas Jambi Diduga Bawa Sabu 52 Kg

Baca juga: Detik-detik Claudia Pardosi Ditemukan Tak Bernyawa Setibanya di Jambi, Keluarga: Lagi Kurang Sehat

"Yang jelas kepolisian tengah bekerja saat ini."

"Untuk korban ada 2 orang, salah satunya anggota KPPS dan sedang kami dalami."

"Sementara laporan sudah masuk ke Polresta Jambi," ujarnya.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kota Jambi Johan Wahyudi memastikan, surat suara dalam kondisi aman.

"Kami dapat informasi pada Kamis (15/2/2024) sekira pukul 01.00 dan kami juga sedang ada di lapangan."

"Setelah itu kami meluncur ke TPS tersebut," katanya.

Johan hanya memastikan insiden kekerasan yang terjadi di TPS 23 tersebut tidak menyebabkan keamanan dan perlengkapan surat suara terganggu.

"Kami hanya memastikan saja bahwasanya kisruh yang terjadi ini keamanan surat suara dan perlengkapan surat suara itu bisa kembali ke PPS dengan baik," ujarnya.

Meski insiden kekerasan tersebut menyebabkan proses penghitungan surat suara terhenti, namun akhirnya bisa berjalan normal karena bantuan dari pihak keamanan.

"Proses penghitungan sempat terhenti, tapi akhirnya itu berjalan kembali karena dibantu juga oleh pihak dari kepolisian dan TNI untuk ikut mengamankan," ujarnya.

Dia mengatakan, insiden ini tidak masuk dalam pelanggaran pemilu, tetapi sudah masuk unsur pidana, kecuali memang ada yang melapor terkait isu kecurangan seperti money poltitik yang diduga menjadi persoalan.

Terkait dengan isu money politik itu, Johan mengatakan, Bawaslu belum menelusuri perkara tersebut lebih dalam karena fokus terhadap kejadian kekerasan yang menyebabkan Ketua RT 31 dan ketua KPPS terluka. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Cuma Dapat 3 Suara, Suami Caleg di Jambi Ngamuk, Pak RT Terluka dan Tangan Anggota KPPS Patah

Baca juga: Bola Panas Kepindahan Kylian Mbappe ke Real Madrid, Sudah Pamitan Tapi Belum Direstui Presiden PGS

Baca juga: 26 Pemain Segera Dipanggil Ikuti TC Timnas Indonesia, Sumardji: Persiapan Piala Asia U-23 2024

Baca juga: Joao Neves Gelandang Benfica Mulai Buka Hati, Sinyal Siap Dipinang Manchester United?

Baca juga: Jajaran Laptop Gaming ROG Terbaru Hadir di Semarang, Simak Spesifikasinya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved