Pemilu 2024
Soal Keterbukaan Informasi, Bawaslu Banyumas: PPS Wajib Umumkan Salinan C
Rekapitulasi tingkat kecamatan dihentikan sementara hingga laporan ada PPS yang belum menempel salinan C di tempat umum.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
Ist. Bawaslu Banyumas.
Proses rekapitulasi data tingkat kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Minggu (18/2/2024).
Rekapitulasi akan kembali dilakukan, Selasa (20/2/2024).
Ketua Bawaslu Banyumas, Imam Arif Setiadi sebelumnya menegaskan bahwa pimpinan bawaslu melakukan patroli pengawasan ketat rekapitulasi kecamatan.
Masing-masing pimpinan turba dan melihat secara langsung. (jti)
Baca juga: Pemkot Semarang Targetkan Bebas TBC Pada 2024
Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, Telah Ditemukan 33 Kasus DBD di Wonosobo
Baca juga: Video Jalur Pantura Kudus-Demak Masih Terapkan Rekayasa Sistem Buka Tutup
Baca juga: Nasib Dwi Febriyanto, Terdakwa Kasus Pembunuhan Dosen UIN RM Said Dituntut Seumur Hidup
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.