Berita Kabupaten Pekalongan
Caleg Golkar Pekalongan Kena Tipu Penggandaan Uang, yang Terjadi Setelah Ritual Bikin Nangis
Tersangka menjanjikan kepada korban bisa menggandakan uang, serta menambah suara pada Pemilu 2024.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan, terhadap calon legislatif (Caleg) asal Partai Golkar di daerah pemilihan IV, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Nur Hikmah (45), dengan menangkap Robiin alias Gus Abin (35), warga Brebes yang dibantu Sukriyanto (58) warga Jember, Jawa Timur.
Tingginya biaya politik membuat caleg tersebut menempuh jalan pintas, dan terjebak tipu daya pelaku.
Tersangka menjanjikan kepada korban bisa menggandakan uang, serta menambah suara pada Pemilu 2024.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, awalnya korban dikenalkan oleh temannya kepada tersangka.
Baca juga: Ingat Sosok Caleg Rela Jual Ginjal untuk Kampanye? Perolehan Suaranya Kini Mengejutkan
Baca juga: Tuntut Ketua KPU RI Mundur dan Pemilu Diulang, Aliansi Masyarakat Sipil Jateng Geruduk KPU Jateng
Informasinya, tersangka Gus Abin bisa menggandakan uang serta menambah suara. Sebab, saat itu korban juga sangat butuh suara banyak dalam pencalegannya.
"Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (8/2/2024). Yang mana, si korban ini dikenalkan oleh teman korban kepada pelaku.
"Setelah perkenalan terjadi akhirnya ditentukan tempat, waktu, untuk mengadakan ritual penggandaan uang dan informasinya bisa untuk menambah suara caleg," kata Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi kepada Tribunjateng.com, usai press release di halaman Mapolres setempat, Rabu (21/2/2024).
Kemudian, ketika ritual berlangsung tersangka ini meminta korban untuk menyediakan uang Rp 300 juta dan dimasukkan ke dalam tasnya.
"Ritual dilakukan di kediaman korban, di kamar. Korban dan tersangka mengadakan ritual."
"Besaran dana yang disiapkan oleh korban sebesar Rp 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp 3 miliar," imbuhnya.
Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama dengan temannya, keluar untuk makan.
Sementara untuk pelaku utama masih tinggal di kediaman.
Namun setelah dirasa situasi aman, pelaku ini berpamitan dengan suami korban untuk membeli pulsa, dan sempat meminjam motor korban.
"Dalam ritualnya, tersangka menyediakan buah pinang, garam gosok, kemudian tisu, dan air mineral," ucapnya.
AKBP Wahyu mengungkapkan, sementara itu korban yang baru keluar rumah, pulang dan masuk ke kamar yang digunakan untuk ritual penggandaan uang.
Danramil 10 Wiradesa Ajak Warga Bersih-Bersih Pantai Wonokerto Pekalongan |
![]() |
---|
Pemkab Pekalongan Targetkan Kekosongan Jabatan Tinggi Pratama Terisi Akhir 2025 |
![]() |
---|
Apel Siaga 412 Personel, Polres Pekalongan Pastikan DPRD Aman Jelang Audiensi |
![]() |
---|
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad : Tidak Ada Kata Gentar Hadapi Kelompok Perusuh |
![]() |
---|
Akses Kesehatan Lebih Dekat, Desa Wonorejo Pekalongan Kini Miliki Balai Kesehatan Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.