Berita Nasional
Geng Sekolah Aniaya Siswa sampai Masuk Rumah Sakit, Komisi X DPR: Kalau Perlu Bawa ke Ranah Hukum
Kasus perundungan geng senior sekolah yang mengakibatkan siswa dilarikan ke rumah sakit (RS) viral di media sosial.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus perundungan geng senior sekolah yang mengakibatkan siswa dilarikan ke rumah sakit (RS) viral di media sosial.
Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Efendi menyoroti kasus tersebut.
Menurutnya, kasus-kasus kekerasan di sekolah tidak boleh ditoleransi.
Baca juga: Selain Anak Vincent Rompies, 2 Anggota ‘Geng Tai’ Binus Lainnya Juga Anak Pesohor, Ini Sosoknya
Pihak sekolah diminta berperan aktif dalam menindak aksi perundungan serta menyiapkan langkah mitigasi.
“Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu.
Kalau perlu dibawa ke ranah hukum,” ujar Dede dalam keterangan tertulis yang dikutip dari dpr.go.id, Selasa (20/2/2024).
Oleh sebab itu, Dede mengharuskan pihak sekolah untuk menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (Permendikbud Ristek PPKSP).
Tujuannya, sebut dia, sebagai payung hukum untuk menghindari menghindari perundungan, kekerasan seksual, serta diskriminasi dan intoleransi di sekolah maupun instansi pendidikan.
Permendikbud Ristek PPKSP juga ikut membantu satuan pendidikan dalam menangani kasus seperti kekerasan yang terjadi, baik secara daring, psikis, dan lainnya yang melihat dari sudut pandang korban.
"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud Ristek yang sudah ada
. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk geng jadi pembenaran," ujarnya.
Sebagai informasi, saat ini dunia maya tengah digemparkan dengan kasus perundungan di sebuah sekolah menengah atas (SMA) internasional di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Dalam video yang beredar, komplotan yang dijuluki "Geng Tai" terlihat merundung salah seorang siswa di sebuah warung depan sekolah.
Akibat dari hal itu, siswa tersebut sampai harus dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Geng Senior Sekolah Aniaya Siswa hingga Masuk RS, Komisi X DPR: Bubarkan Geng dan Bawa ke Ranah Hukum"
Baca juga: Kesaksian Hermawati Pemilik Warung Tempat Nongkrong Geng Tai, Kenal Semua Siswa di Video
| Sosok Rasnal dan Abdul Muis, Dipenjara karena Bantu Guru Honorer, Dapat Rehabilitasi dari Presiden |
|
|---|
| UMR Rendah Jadi Faktor Pabrik Ramai Relokasi ke Jawa Tengah |
|
|---|
| 2 Guru yang Dipecat Setelah Bantu Honorer Dapat Rehabilitasi Hukum dari Presiden Prabowo |
|
|---|
| Tangani Isu HAM, KemenHAM DIY Satukan Langkah Lintas Sektor dalam Pengelolaan Sampah di Yogyakarta |
|
|---|
| Kanwil Kemenham Jateng Dukung Transformasi Digital Perpajakan Guna Wujudkan Layanan Pajak Modern |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/video-geng-tai-binus.jpg)