Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ingin Berbakti Dengan Orang Tua, 2 Anak Ini Tambah Surat Suara Supaya Ayahnya Lolos di DPRD

Ingin berbakti dengan orang tua, kakak beradik ini malah melakukan tindak kejahatan menambah surat suara biar ayahnya jadi anggota dewan.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan terkait dua pria bersuara yang nekat merubah hasil perolehan suara di kantor PPK. Rabu, (21/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JENEPONTO - Ingin berbakti dengan orang tua, kakak beradik ini malah melakukan tindak kejahatan.

Dua orang pria itu nekat merusak kotak suara dan menambah kertas suara yang tersimpan di ruang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Motif pelaku untuk meloloskan orangtuanya yang menjadi Caleg DPRD Kabupaten.

Baca juga: Klarifikasi Caleg DPRD Provinsi Tarik Bantuan Semen di Masjid: Bukan Saya yang Nyuruh

Dua pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya ditangkap polisi lantaran kepergok merusak berbuat curang.

Pihak Bawaslu sendiri akan menentukan pengajuan pelanggaran pidana terkait dengan peristiwa ini.

Peristiwa itu terjadi di gedung PKK, kantor Camat Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto ini terjadi pada Senin (19/2/2024) pukul 01.00 WITA.

Kedua pelaku masuk ke dalam gedung dengan cara mencungkil pintu belakang kantor dan masuk ke dalam ruang PPK dan berhasil membuka empat kotak suara.

Aksi pelaku kemudian kepergok oleh aparat gabungan yang melakukan penjagaan hingga kedua pelaku langsung diamankan di Mapolres Jeneponto.

Pelaku diketahui merupakan adik dan kakak berinisial NF (18) dan AA (28), warga Dusun Buludoang, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat.

"Benar dan keduanya telah diamankan di Polres Jeneponto," kata Bustanil Nassa, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hukum Bawaslu Kabupaten Jeneponto yang dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat pada Rabu, (21/2/2024).

Informasi yang dihimpun Kompas.com bahwa kedua pelaku nekat melakukan aksinya lantaran hendak memenangkan orangtuanya yang juga menjadi kontestan Pemilu.

"Kalau saya jelas motifnya mau paksakan orangtuanya duduk di DPRD karena memang bapaknya di dapil (Daerah Pemilihan) sana" kata Daeng Sarro (43), salah seorang tokoh pemuda di Kabupaten Jeneponto melalui sambungan telepon pada Rabu, (21/2/2024).

Baca juga: Ini Bukan Kampanye Caleg Grobogan, Isinya Ucapan Selamat Ultah Suami ke Istri di Billboard 3x4 Meter

Kedua pelaku kini diamankan di Polres Jeneponto bersama barang bukti berupa satu buah tang, 1 buah gunting dan 2 lembar sweater serat, tas dan lem serta sebuah spidol.

Pihak Bawaslu hari sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, saksi.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan pelapor dan terlapor (kedua pelaku) dan saksi untuk menentukan pelanggaran pidana sesuai dengan ketentuan dalam 534 dan pasal 535 Undang Undang nomor 7 tahun 2017," kata Bustanil Nassa. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved