Berita Magelang
Kejari Magelang Tangkap Terpidana Arisan Bodong Rp 10,3 Miliar yang Buron 10 Tahun
Terpidana kasus tindak pidana penipuan dan TPPU bernama Sophia Loretta Hutabarat (48) akhirnya ditangkap oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Nege
Editor:
m nur huda
Shutterstock
Ilustrasi buronan - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang bersama Tim Tabur Kejaksaan Agung meringkus buronan terpidana kasus tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bernama Sophia Loretta Hutabarat (48).
Kemudian pada Selasa 20 Februari 2024 aparat langsung melakukan penangkapan.
"Kemarin kerja sama dengan Tim Intel Kejagung ternyata dilacak ada di rumahnya. Langsung kita datangi secara persuasif, koordinasi sama RW, RT. Akhirnya terpidana kooperatif," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kejari Magelang Ringkus Terpidana Kasus Penipuan Senilai Rp10,2 Miliar yang Sempat Buron 10 Tahun
Berita Terkait:#Berita Magelang
Oknum Polisi Minta Damai Kasus Penyiksaan Remaja 15 Tahun Asal Magelang, Ketakutan? |
![]() |
---|
Tak Kuat Disiksa, Kisah Remaja 15 Tahun Dipaksa Polisi Mengakui Jadi Biang Kerusuhan Magelang |
![]() |
---|
Nasib DRP Remaja 15 Tahun Asal Magelang Tak Hanya Disiksa Polisi, Nyaris Dikeluarkan Dari Sekolah |
![]() |
---|
"Anak Saya Babak Belur" Jeritan Hati Ibu Korban Salah Tangkap Polisi Magelang, Lapor ke Polda Jateng |
![]() |
---|
"Demo Anarkis" Nasib Polisi Siksa Remaja Saat COD Jaket di Magelang, Dita Ibu Sedih dan Terpukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.