Apa itu Doxing di Internet? Meneror dan Menyebarkan Identitas Tanpa Izin Bisa Kena UU ITE
Apa itu Doxing di Internet? Meneror dan Menyebarkan Identitas Tanpa Izin Bisa Kena UU ITE
Penulis: non | Editor: galih permadi
Threatpost
Apa itu Doxing di Internet? Meneror dan Menyebarkan Identitas Tanpa Izin Bisa Kena UU ITE
Menurutnya, tindakan ini bisa masuk dalam ranah pelanggaran UU ITE
meski tafsir perlindungan data warga belum dideskripsikan dengan jelas.
Wisnu menekankan, sayembara data pribadi via media sosial ini adalah perilaku negatif yang tidak dibenarkan dilakukan oleh siapa pun.
"Banyak selebgram yang belum paham hukum dan etika bermedia sosial," jelasnya.
Padahal, para pesohor era baru ini memiliki pengaruh yang besar dan perilakunya bakal ditiru masyarakat. (*)
Baca Juga
| Onad Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Niat Berkeinginan Sembuh |
|
|---|
| Hasil Babak I Skor 1-0 Timnas U-17 Indonesia Vs Zambia Piala Dunia U-17, Gholy Cetak Gol! |
|
|---|
| Pemkab Banyumas Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Serba Digital, Tanpa Perlu ke Kantor Lagi |
|
|---|
| Tak Hanya Jadi Lumbung Pekerja Migran, Cilacap Bangun Sistem Perlindungan Berbasis Komunitas |
|
|---|
| Mahasiswa UIN Walisongo Soroti Matinya Kepakaran dan Krisis Moral Akademik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/daftar-password-terburuk-sepanjang-2019.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.