Apa itu Doxing di Internet? Meneror dan Menyebarkan Identitas Tanpa Izin Bisa Kena UU ITE
Apa itu Doxing di Internet? Meneror dan Menyebarkan Identitas Tanpa Izin Bisa Kena UU ITE
Penulis: non | Editor: galih permadi
Threatpost
Apa itu Doxing di Internet? Meneror dan Menyebarkan Identitas Tanpa Izin Bisa Kena UU ITE
Menurutnya, tindakan ini bisa masuk dalam ranah pelanggaran UU ITE
meski tafsir perlindungan data warga belum dideskripsikan dengan jelas.
Wisnu menekankan, sayembara data pribadi via media sosial ini adalah perilaku negatif yang tidak dibenarkan dilakukan oleh siapa pun.
"Banyak selebgram yang belum paham hukum dan etika bermedia sosial," jelasnya.
Padahal, para pesohor era baru ini memiliki pengaruh yang besar dan perilakunya bakal ditiru masyarakat. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Kreativitas Warga Slerok Tegal, Bangun Gapura Garuda Sambut 17 Agustus, Semua dari Barang Limbah |
![]() |
---|
PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah |
![]() |
---|
Pengurus DPC PDIP Solo Terbentuk Sebelum Akhir Desember 2025 |
![]() |
---|
"Saya Kecewa Mereka Main Sendiri" Awal Mula Threesome Berjung Maut di Pati |
![]() |
---|
UMP Kirim 292 Mahasiswa KKN ke Cilacap, Fokus Kolaborasi Tangani Kemiskinan dan Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.