Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Komeng Kabur Paling Jauh hingga Pekalongan, 16 Tahanan Potong Ventilasi Penjara Sambil Nyanyi

Dua dari 16 tahanan langsung kembali bisa ditangkap usai petugas piket tahanan mengetahui rutan telah kosong

Editor: muslimah
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Tahanan yang melarikan diri berhasil diamankan. Mereka dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Kisah 16 tahanan yang kabur dari penjara dengan cara memotong ventilasi.

Para tahanan ini melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Polsek Tanah Abang, Senin (19/2/2024) pukul 02.40 WIB.

Dua dari 16 tahanan langsung kembali bisa ditangkap usai petugas piket tahanan mengetahui rutan telah kosong.

Sejumlah lainnya termasuk Syariffudin alias Komeng kini juga sudah ditangkap.

Baca juga: Dosen UNY Traktir Siomay Mahasiswa di Ruang Kelas, 1 Panci Ludes Boleh Bawa Pulang, Ini Tujuannya

Baca juga: Presiden Amerika Umumkan Sanksi Baru untuk Rusia Setelah Bertemu Janda dan Putri Alexei Navalny

Peran Rizki Amelia

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pelarian mereka diawali dengan penyelundupan gergaji oleh istri tersangka Syariffudin alias Komeng, Rizki Amelia.

“Yang diketahui bahwa (Rizki Amelia) membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan (suaminya),” ungkap Susatyo dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Setelah mendapatkan gergaji dari istrinya, Komeng membawanya ke dalam rutan.

Dia bersama rekan-rekannya langsung melancarkan aksinya selama tiga pekan dengan memotong terali ventilasi di kamar mandi rutan.

“Digunakan untuk memotong terali secara bergantian. Setidaknya, selama kurang lebih sekitar tiga minggu, sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara (gergaji),” ujar Susatyo.

Ditangkap

Setelah tiga hari pencarian, Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya mengumumkan telah menangkap delapan tahanan yang melarikan diri, beserta Rizki Amelia.

Pinto Ramadhan Almazar, Rudiyanto, Syariffudin alias Komeng, Marco, Hafiz, Sandi, Yatno, dan Aprizal.

Polisi menangkap mereka di tempat dan waktu yang berbeda-beda.

Dari delapan tersangka ini, Komeng melarikan diri paling jauh, yakni sampai ke Pekalongan, Jawa Tengah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved