Hukum dan Kriminal
Kasus TPPU Pencairan Kredit Fiktif yang Rugikan Bank Plat Merah di Semarang Diusut, Ada 2 Tersangka
Kejati Jateng usut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan bank pelat merah di Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kejati Jateng usut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan bank plat merah di Semarang.
Setidaknya ada tiga bank pelat merah dirugikan akibat TPPU yang merupakan buntut tindak pidana korupsi.
Asisten Intelijen Kejati Jateng, Sunarwan menjelaskan perkara pencucian uang itu terkait pemberian fasilitas kredit dari bank pelat merah kepada perusahaan milik para tersangka.
Hal itu membuat negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
"Kerugian negara akibat TPPU di tiga bank berbeda di Semarang ini ditaksir mencapai Rp 141 miliar," jelasnya saat dikonfirmasi tribunjateng.com, Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Kejati Jateng Klaim Selamatkan Rp 26,5 Miliar Uang Negara dari Dua Kasus Ini
Baca juga: Kepala Cabang Bank di Semarang Resmi Jadi Tersangka Kredit Fiktif
Baca juga: 3 Pegawai Bank Pelat Merah Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif, Ini Perannya
Menurutnya, pada kasus itu telah ada penetapan tersangka. Terkait berkas perkaranya, saat ini dipisah karena berasal dari pidana pokok yang berbeda.
"Kami sudah menetapkan tersangka TPPU ini pada 22 Februari 2024. Tersangkanya ada dua, berinisial AH dan DIS," tuturnya.
Ia menuturkan perkara ini masih proses penyidikan. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan tahap II.
"Saat ini proses pemberkasan, segera tahap II," imbuhnya.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.