Berita Regional
Apes "Ratu Narkoba" Sudah Divonis Bebas, Malah Tertangkap Lagi Karena Nyanyian Megawati
Tak kapok bermain-main dengan narkoba, Nurhasana alias Mak Gadi (65) ditangkap lagi kasus serupa.
Di antaranya, lima buah timbangan digital, puluhan plastik pembungkus sabu, tiga unit handphone, dua dompet dan uang tunai Rp 19,9 juta.
"Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses hukum," kata Dody yang juga didampingi Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Teddy Ardian.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Mak Gadi merupakan gembong narkoba. Ia disebut sebagai "ratu narkoba", karena ia sekeluarga mengedarkan barang haram itu.
Penangkapan dilakukan pada 16 Juli 2020 silam.
Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.
Baca juga: "Putusannya Mandul" AKP Andri Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama Tak Terima Divonis Mati
Enam di antaranya satu keluarga. Mak Gadi bersama dua anak kandungnya, NR dan NS. Kemudian, tiga orang menantu Mak Gadi, DD, DV, dan CC.
Sementara satu pelaku lainnya, THR, adalah pembeli sabu dari keluarga Mak Gadi.
Pihak Polres Indragiri Hulu saat itu menyampaikan bahwa Mak Gadi merupakan pengedar narkoba kelas kakap.
Mak Gadi disebut sudah 30 tahun mengedarkan narkoba.
Namun tetap bebas. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
10 Fakta Kematian Tragis Prada Lucky Namo: Dugaan Dianiaya 20 Prajurit |
![]() |
---|
Ini Tampang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang Ditangkap KPK, Mantan Polisi Hartanya Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Dirreskrimsus Polda: Pelapor Judol yaitu Masyarakat, Warganet: Kok Tahu Bandar Rugi Rp600 Juta? |
![]() |
---|
Siasat Hanafi Tutupi Jejak Pembunuhan Berencana terhadap Tiwi Pegawai BPS Asal Magelang |
![]() |
---|
Pria Ditangkap Polisi karena Tidur di Halaman Rumah Warga, Mengaku Ditipu Wanita Kenalannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.