Hasil Pemilu 2024
Hasil Rekapitulasi Suara Pileg Tingkat Kabupaten Karanganyar, PDIP Tertinggi Disusul Partai Golkar
PDI Perjuangan meraih suara tertinggi dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dalam Pemilu 2024.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - PDI Perjuangan meraih suara tertinggi dalam pemilihan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 tingkat kabupaten.
Berdasarkan data, PDIP memperoleh 197.230 suara.
Kemudian Partai Golkar memperoleh 137.288 suara, PKS memperoleh 60.747 suara, Partai Demokrat memperoleh 57.869 suara, PKB memperoleh 54.169 suara, Partai Gerindra memperoleh 44.293 suara, dan PAN memperoleh 26.966 suara.
Baca juga: Komisioner KPU Wonosobo Ditetapkan Tersangka, Diduga Kondisikan PPK
Baca juga: KPU Karanganyar Selesaikan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024
Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Daryono menyampaikan, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten telah selesai digelar selama 2 hari di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar pada Kamis (29/2/2024).
Selain itu pihaknya juga telah menetapkan perolehan suara parpol peserta pemilu dan caleg untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Karanganyar.
"Tidak ada keberatan (penetapan perolehan suara partai dan caleg) dari saksi parpol," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/3/2024).
Selanjutnya jajaran KPU akan mengirimkan hasil pemilihan Capres-Cawapres, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD ke KPU Jateng untuk dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi.
Baca juga: Ketua KPU Kota Semarang : Jika Proses Rekapitulasi Kurang Tepat Silahkan Lapor ke Pihak Terkait
Baca juga: Dugaan Penggelembungan Suara di Tembalang, Ketua KPU Kota Semarang: Rekapitulasi Mengacu Aturan
Adapun rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi direncanakan digelar pada 5-6 Maret 2024.
Saat ditanya terkait penetapan perolehan kursi dan calon DPRD Kabupaten Karanganyar, terang Daryono, masih menunggu PKPU.
Di sisi lain pihaknya juga menunggu apakah ada gugatan di MK terkait penetapan perolehan suara DPRD yang telah dilaksanakan pada Kamis (29/2/2024) malam.
"Diberi waktu 3x24 jam, kalau misal ada (gugatan) itu diregister apakah itu masuk syarat formil dan materiil untuk bisa dilanjutkan."
"Kalau ada gugatan, MK akan bersurat ke KPU RI kemudian diteruskan ke KPU daerah."
"Kalau tidak ada gugatan, kami bisa melangkah untuk menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih sambil menunggu PKPU."
"Karena PKPU tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih belum turun sampai saat ini," terangnya. (*)
Baca juga: Keren Nih, Warga Desa Beji Batang Adopsi Cara Jepang Atasi Masalah Sampah
Baca juga: Warga Geruduk Kantor Desa Kosekan Pati, Demo Tuntut Perangkat Desa Mesum Dipecat
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Dorong Lebih Banyak Atlet Berprestasi Melalui Cabor Pentaque
Baca juga: 7 Pedagang Merugi, Lagi Marak Pencurian Daging Ayam di Pasar Pagi Salatiga
tribunjateng.com
tribun jateng
Karanganyar
KPU
KPU Kabupaten Karanganyar
Pemilu 2024
Hasil Pemilu 2024
Daryono
PDIP
3 Caleg Terpilih Hasil Pileg Karanganyar 2024 Resmi Diganti |
![]() |
---|
Caleg PDIP Suprapto Koting Somasi KPU Karanganyar, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Caleg PDIP di Jateng Ancam 4 Langkah Hukum, Jika Tidak Dilantik Karena Terdampak Sistem Komandante |
![]() |
---|
Kalah Suara dari Once Mekel dalam Perolehan Suara Masinton Gagal kembali ke Senayan |
![]() |
---|
Daftar 8 Parpol Lolos ke Senayan dan Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.