Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pj Bupati Kudus Janji Tingkatkan Intensitas Komunikasi dengan DPRD Setelah Pemilu

Sejak pelantikan Pj Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, terdapat kekosongan komunikasi dengan lembaga legislatif di Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
Rezanda Akbar
PJ Bupati Kudus M Hasan Chabibie saat dijumpai tribunjateng, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Beberapa waktu lalu, DPRD Kabupaten Kudus menyayangkan sikap Penjabat (Pj) Bupati Kudus yang tidak menghadiri rapat paripurna pada Kamis (29/2/2024).

Sejak pelantikan Pj Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, belum terdapat komunikasi resmi dengan lembaga legislatif di Kudus.

Menanggapi hal ini, Hasan menyatakan bahwa permasalahan komunikasi adalah hal yang lumrah. Oleh karena itu, setelah pemilu, dia berencana untuk meningkatkan intensitas komunikasi.

Baca juga: DPRD Sentil PJ Bupati Kudus Tak Hadir dalam Sidang Paripurna, Belum Ketemu Sejak Pelantikan

"Soal komunikasi ini merupakan masalah biasa. Kemarin mereka sibuk dengan pemilu, setelah ini akan berkomunikasi lebih intens lagi," ujarnya pada Jumat (1/3/2024).

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mencatat ketidakhadiran Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, dalam sidang Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Kudus Agus Wariono dari Partai Gerindra pada Kamis (29/2/2024).

Dalam sidang tersebut, Pj Bupati Kudus diwakilkan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kudus, Revlisianto Subekti. Sementara jajaran pimpinan DPRD Kudus hadir lengkap bersama sejumlah anggota DPRD.

Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan, menyampaikan teguran pertama. Ia mengungkapkan bahwa pimpinan dan anggota DPRD berkeinginan untuk bertemu langsung dengan Pj Bupati. Keinginan ini disampaikan di hadapan Plh Sekda agar dapat disampaikan kepada Pj Bupati.

Ali Ihsan menyatakan bahwa sejak pelantikan Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie, belum ada kesempatan bagi DPRD untuk bertemu secara langsung guna membahas masa depan Kudus. Bahkan, momentum sidang Paripurna yang dianggap sebagai kesempatan baik untuk bertatap muka antara anggota DPRD dan Pj Bupati dalam forum resmi tidak dapat direalisasikan.

Ali mengecam ketidakhadiran Pj Bupati, menilai bahwa seharusnya kepala daerah bisa menyempatkan diri di tengah kesibukannya untuk menghadiri kegiatan paripurna DPRD. Ini penting untuk bertemu dengan jajaran pimpinan dan anggota DPRD guna membahas kemajuan Kota Kretek ke depannya.

"Kami sebagai wakil rakyat memiliki tugas untuk rakyat. Banyak hal yang ingin kami sampaikan kepada kepala daerah yang menjabat. Kami ingin bertemu dengan Pj Bupati, termasuk membahas kegiatan yang sudah direncanakan namun belum dijalankan, termasuk Peraturan Daerah (Perda) yang belum diperbupkan," terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan, menambahkan bahwa selain sebagai rapat paripurna dan pengambilan sumpah anggota DPRD pengganti antar waktu (PAW), momen tersebut penting sebagai jembatan silaturahmi antara Pj Bupati dan anggota DPRD Kudus.

Dia mengatakan bahwa dengan kepemimpinan Pj Bupati yang sudah berlangsung selama dua bulan, kehadiran Pj Bupati dalam sidang Paripurna akan lebih bermanfaat. Ini dapat membangun komunikasi lebih lanjut untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

"Namun, saya belum mengetahui kegiatan beliau (Pj Bupati), sehingga harus diwakilkan. Kami semua ingin bisa bertemu langsung, agar bisa bersama-sama memikirkan masa depan Kudus," ucapnya.

Masan menyatakan bahwa hingga saat ini belum terdapat komunikasi intensif antara Pj Bupati dengan DPRD. Pembahasan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 telah selesai sejak November 2023, dan saat ini tinggal menjalankannya. DPRD berharap dapat segera bertemu dengan Pj Bupati untuk membahas percepatan pembangunan Kudus setelah pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved