Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Istri yang Potong Kelamin Suami di Depan Polisi, Kondisi Rian Hidayat Memprihatinkan

Dihadapan petugas, Lisa mengaku nekat memotong alat vital suaminya karena kesal, sang suami menikah lagi

Editor: muslimah
Dokumentasi Polisi
Pelaku LY (33) istri yang tega memotong alat kelamin suami lantaran menikah lagi saat menjalani pemeriksaan di Polsek Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Senin (3/4/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Pengakuan istri di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang potong alat vital suami saat tidur menggunakan pisau berkarat.

Si istri yakni Lisa Yati atau LY (33) akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi setelah dibujuk oleh keluarganya.

Sebelumnya setelah memotong kelamin suami, LY melarikan diri.

Baca juga: Mahasiswi Panjat Tower 100 Meter di Unisula Semarang, Mengaku hanya Foto-foto dan Uji Adrenalin

Baca juga: Identitas 3 Remaja Tewas Kecelakaan Terlindas Truk di Banyumanik Semarang, Warga Magelang

Diketahui Lisa Yati memotong alat vital suaminya Rian Hidayat (33) saat korban tidur, Jumat (23/2/2024) pukul 05.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.

Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.

Sempat menjadi buron atas kejadian ini, kini Lisapun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir.

Dihadapan petugas, Lisa mengaku nekat memotong alat vital suaminya karena kesal, sang suami menikah lagi.

Iapun mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

"Saya kesal pak dia menikah lagi,"ujarnya singkat.

Diketahui, sebelum menyerahkan diri, Lisa sebelumnya sempat kabur ke Muara Enim.

Berkat insiatif keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir dengan ditemani kakak kandungnya.

Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, IPDA Zulpikri mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku didapati yang bersangkutan sedang berada di daerah Muara Enim.

Kemudian Kapolsek Bayung Lencir memerintah Kanit Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved