Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Identitas 4 Tersangka Pembunuhan Okta Purbalingga Ditangkap, Tak Mau Bayar Utang Rp 6,3 Juta

Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Bukateja, Purbalingga, pada Februari 2024.

|
Ist. Polres Purbalingga
Empat pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada pertengahan Februari 2024 saat konferensi pers, Jumat (8/3/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan yang korbannya ditemukan di Sungai Serayu, Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga pada pertengahan Februari 2024.

Ada empat tersangka ditangkap berikut barang buktinya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto, mengatakan kasus bermula dari penemuan sesosok mayat di Sungai Serayu Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Minggu (18/2/2024). 

Baca juga: Dikira Boneka, Pemulung Temukan Bayi di Tumpukan Sampah Tepi Sungai Serayu Wonosobo

"Kondisi mayat saat ditemukan dalam keadaan terikat tali tambang pada bagian perut. 

Ujung talinya terikat pada batu cor dengan berat kurang lebih 20 kilogram," ujar Kasat Reskrim saat konferensi pers, kepada Tribunjateng.com.

Hasil pemeriksaan dokter kondisi korban mengalami luka memar di kepala belakang bagian kanan disertai patah tulang sampai dasar kepala. 

Ditemukan perdarahan di selaput laba-laba otak dan ditemukan tanda kematian akibat tenggelam.

Satreskrim Polres Purbalingga kemudian melakukan pendalaman dan penyelidikan. 

Hasilnya identitas korban berhasil diketahui yaitu bernama Okta Novan Dwi (22) seorang sopir warga Desa Pagergunung, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan bersama dengan tim Jatanras Polda Jateng akhirnya pelaku pembunuhan berhasil diketahui dan kemudian diamankan pada Selasa (20/2/2024). 

Tersangka berjumlah empat orang yang memiliki peran masing-masing," katanya.

Tersangka yang diamankan yaitu P (37) pekerjaan sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor. 

Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19). 

Ketiganya membantu melakukan pembunuhan terhadap korban.

Barang bukti diantaranya seutas tali tambang warna biru dengan panjang 21,55 meter, sebuah batu cor, pakaian yang dipakai korban, satu unit truk Mitsubishi warna kuning kombin bernomor polisi H-8915-UM, satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih H-1870-UM dan dua telepon genggam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved