Berita Regional
Guru SMA Diamuk Massa karena Hamili Muridnya
Di Kota Ambon, Maluku, seorang guru SMA berinisial EI (50) ditangkap polisi karena kasus persetubuhan terhadap anak, ES (18).
Oknum guru tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak.
"Saat ini pelaku sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ipda Jane.
Dijelaskan, pelaku ditahan dalam perkara Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat 2 UU RI No. 17 Thn 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun Thn 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Guru SMA di Ambon jadi Tersangka Karena Hamili Muridnya: Begini Modusnya
Baca juga: Kronologi Bocah 16 Tahun Dicabuli Hingga Melahirkan di Jepara, Video Asusila Tersebar Bila Menolak
| Tampang Selamet, Suami Yang Tega Siram Istri Air Keras Karena Ajakan Berhubungan Ditolak Jam 2 Pagi |
|
|---|
| Motorola Masuk HP Terlaris di Program 11.11 Shopee Big Sale |
|
|---|
| Sosok Agam Rinjani Penyelamat Pendaki Makin Mendunia, Kini Terima Penghargaan Internasional |
|
|---|
| Sosok Naharuddin Kepala Dusun Jenazahnya Ditandu 21 Km Selama 6 jam karena Jalan Rusak Parah |
|
|---|
| 2 Pemuda Dorong Motor Dini Hari Panik Didatangi Polisi Patroli, Ternyata Pencuri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/penjara_20160425_002629.jpg)