Berita Regional
Ingin Anak dan Cucu Jadi PNS, Kakek di Cilacap Kena Tipu Rp40 Juta
Kasus penipuan berawal saat Sudarso ingin anaknya, Sutimah (47) dan sang cucu, Mei Sekar Karisma (21) menjadi Pegawai Negeri Sipil.
TRIBUNJATENG.COM - Warga Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan.
Korban bernama Sudarso (70) kehilangan uang Rp40 juta.
Kasus tersebut berawal saat Sudarso ingin anaknya, Sutimah (47) dan sang cucu, Mei Sekar Karisma (21) menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga: Sosok Rawani, Pedagang Tempe Yang Kena Tipu Oknum Polisi Rp 250 Juta, Ternyata Pelaku Sudah Desersi
Ia kemudian menyerahkan uang Rp 40 juta ke pelaku DS, agar anak dan cucunya menjadi PNS.
Kepada Sudarso, DS mengaku sebagai intel dari Tasikmalaya yang hendak pindah ke Pangandaran.
DS menjanjikan kepada Sudarso jika anak dan cucunya akan jadi PNS di lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran.
Hal tersebut dijelaskan oleh Yulianti Eka Pertiwi (25), cucu Sudarso.
"Awalnya, yang diminta jadi PNS yaitu saya sama ibude saya (Sutimah).
Pelaku datang ke rumah yang kebetulan pelaku teman SMP-nya ibude," ujar Eka, Selasa (5/3/2024) pagi.
Ia mengatakan sang Bibi, Sutimah sehari-hari mengajar di PAUD.
"Katanya, Mbah, cucumu yang satu kan nanti sarjana, daripada lulus nanti jadi Sarjono (Sarjana nganggur) mending didaftarkan PNS saja.
Karena, ada pembukaan CPNS," ucap dia menirukan obrolan DS ke kakeknya.
Tawaran tersebut juga ditawarkan untuk Sutimah yang belum berstatus PNS.
"Nanti, katanya kalau sudah PNS, SK-nya bisa digadaikan ke Bank dan bisa turun Rp 200 juta lebih.
Nah, kalau saya kan diminta Rp 200 juta karena masih kuliah.
| Setelah Lakukan Pembunuhan, Bripda Waldi Sempat Kembali ke Rumah Dosen EY untuk Cek Kondisi Korban |
|
|---|
| Drama Mahar Cek Rp3 Miliar kakek Tarman: Awalnya Dikira Palsu, Kini Ngaku Hilang di Kamar Pengantin |
|
|---|
| Kisah Pilu Pencarian Reno dan Farhan Hilang Usai Demo, Ternyata Berakhir di Puing Kebakaran Gedung |
|
|---|
| Viral Pasien Sesak Nafas di RS Maryam Tak Ditangani, Alasan Tak Ada Kamar |
|
|---|
| Daftar 8 Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Terbagi 2 Klaster |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-uang_20170613_184852.jpg)