Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ingin Anak dan Cucu Jadi PNS, Kakek di Cilacap Kena Tipu Rp40 Juta

Kasus penipuan berawal saat Sudarso ingin anaknya, Sutimah (47) dan sang cucu, Mei Sekar Karisma (21) menjadi Pegawai Negeri Sipil.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi 

Sempat menginap beberapa hari di rumah korban

Yulianti Eka Pertiwi mengatakan bahwa pelaku DS sempat menginap beberapa hari di rumah sang kakek.

Ia mengatakan, pelaku tiba-tiba datang beberapa hari setelah meninggalnya sang paman.

"Kemudian, setelah tiga hari pakde meninggal dunia, tiba-tiba si pelaku datang dengan menggunakan mobil dan menginap di situ (Sutimah)," ujar Eka

"Kan, yang namanya di desa itu kan pikirannya pada negatif. Apalagi, ibude baru ditinggal meninggal dunia sama suaminya," ujar Eka.

Ia mengatakan saat itu keluarganya sudah lapor ke RT dan sempat mengusir pelaku.

Namun pelaku tetap menginap selama dua hari.

Bahkan pelaku DS sempat menawarkan air kesehatan kepada keluarganya.

Selain itu DS sempat memaksa mengantar Eka saat akan memeriksakan neneknya ke sebuah klinik di Kedongdongan.

"Nah, terus diantarkanlah nenek saya ke klinik itu. Kemudian waktu di perjalanan, kan komunikasi dan bertanya tanya. Bapak sih kerja dimana, terus kata si pelaku ngakunya Intel dari Tasikmalaya," kata dia.

"Terus, dia sempat bilang gini, katanya berencana mau daftarkan saya dan anaknya ibude yang nomor tiga untuk menjadi polisi. Kebetulan kan cowok dan baru lulus SMA," ucapnya.

Kemudian, Eka sempat menjawab tidak berminat dan ingin hidup seperti orang biasa pada umumnya.

"Sudah itu, si pelaku bertanya tanya lagi dan tiba-tiba menawarkan jasa untuk menjadi PNS itu," kata Eka.

Dilarang lapor polisi

Eka bercerita oleh DS, kakeknya dilarang untuk lapor polisi. Hal itu disampaikan saat Sudarso menyerahkan uang ke DS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved