Kecelakaan
Kecelakaan Beruntun di Salatiga, Libatkan 4 Mobil dan 1 Motor, Bermula Pecah Ban
Kecelakaan beruntun melibatkan empat mobil dan satu sepeda motor terjadi di di depan Terminal Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (13/3/20204).
TRIBUNJATENG.COM - Kecelakaan beruntun melibatkan empat mobil dan satu sepeda motor terjadi di di depan Terminal Tingkir, Kota Salatiga, Rabu (13/3/20204).
Kecelakaan beruntun itu bermula dari sebuah kendaraan mengalami pecah ban.
Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani.
Baca juga: 632 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang Selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi di Salatiga
Baca juga: Daftar 4 Kereta yang Harus Dialihkan ke Jalur Selatan Akibat Banjir Semarang
Dikutip dari Kompas.com, kecelakaan bermula saat mobil Proton Exora yang melaju dari arah pintu keluar tol menuju ke Terminal Tingkir mengalami pecah ban di bagian kanan, sehingga kendaraan oleh ke kanan.
Saat oleng, mobil menabrak Truk Hino yang melaju dari arah berlawanan.
Kemudian dari terminal ke arah pintu keluar tol oleng dan menabrak sepeda motor.
Henri juga mengatakan, selain itu juga menabrak mobil pikap yang berjalan dari arah exit tol ke arah terminal dan mobil pikap lainnya yang berada di pinggir jalan.
Supaya kejadian tabrakan beruntun akibat pecah ban tidak terjadi lagi, pengemudi bisa melakukan hal ini.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, jika mobil mengalami pecah ban jangan injak rem, sebab kendaraan bisa mengalami perubahan arah yang drastis akibat tekanan ban pecah semakin berat.
Kondisi ini justru akan membuat pengemudi menjadi panik, dan membuat keadaan menjadi lebih buruk, sehingga berpotensi terjadinya kecelakaan.
Maka dari itu, ketika mengalami pecah ban pengemudi perlu mengangkat kaki dari semua pedal yang ada.
Kondisi ini akan membuat mobil lebih terkendali dan mencegah terjadinya kecelakaan.
“Ingat, pedal gas diinjak berakibat mobil bergerak liar, pedal kopling diinjak berakibat free wheel, dan pedal rem diinjak berakibat roll over,” kata Sony.
Jadi yang perlu dilakukan hanya tahan kemudi ke arah tujuan atau konter kemudi, biarkan mobil melambat dengan bantuan engine brake.
“Setelah mobil terkontrol pada kecepatan rendah (20 Kpj), pengemudi bisa menepikan mobil untuk mencari tempat yang lebih aman,” kata Sony.
Menurut Sony, kendaraan yang mengalami pecah ban dan bisa dikontrol pengemudi pada kecepatan maksimal 50-60 Km per jam.
“Lebih dari kecepatan itu untung-untungan,” kata Sony. Sehingga, jika mobil mengalami pecah ban jangan panik dan pastikan semua pedal tidak diinjak.
Tahan kemudi tetap lurus sambil menunggu kecepatan lambat, barulah mencari tempat yang aman. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjadi Tabrakan Beruntun Akibat Pecah Ban di Salatiga"
Kronologi Kecelakaan Motor Vs Truk di Depan RSUD Salatiga, Khanif Tabrak Bokong Truk |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Minibus Rem Blong di Wisata Kaligua Brebes, Sepeda Motor Dihantam |
![]() |
---|
"Alhamdulillah Aman" Kisah Chandra saat Kendaraanya Tergencet Truk di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Karambol 3 Mobil di Jepara, Bermula Sari Serobot Jalan |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Bus Eka vs Pikap di Purworejo, Pemilik Warung Es Dawet Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.