Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Polisi Amankan 10 Remaja Tetlibat Tawuran di Ketanggungan Brebes, Sempat Coba Melarikan Diri

Polres Brebes mengamankan 10 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Pesantren Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten brebes

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Polres Brebes
Para remaja terlibat tawuran diamankan dan diberi pembinaan di Polsek Ketanggungan Polres Brebes, Jumat (15/3/2024). 

. Polisi Amankan 10 Remaja Tetlibat Tawuran di Ketanggungan Brebes
 

 

TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Polres Brebes mengamankan 10 remaja yang terlibat tawuran di Jalan Pesantren Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten brebes, Jumat (15/3/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Saat petugas sampai TKP, para remaja yang sedang tawuran itu mencoba melarikan diri. 

Pengejaran lalu dilakukan hingga area Stasiun Ketanggungan Brebes

Di lokasi itu, petugas dibantu warga berhasil mengamankan sejumlah 10 remaja yang terlibat tawuran

Kapolsek Ketanggungan, AKP Umi Antum Farich mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga adanya aksi tawuran di dekat SMPN 1 Ketanggungan Brebes.

Baca juga: Alasan Byan Tetap Jualan Gorengan di Tengah Banjir Semarang: Banjir Tinggi, Kebutuhan juga Tinggi

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Tewaskan dr Abdul Roni Versi Kepolisian: Hujan Deras, Slip Tabrak Bokong Truk

Ada sejumlah 10 remaja yang berhasil diamankan. 

Mereka sebagian masih berstatus pelajar. 

“Tim patroli langsung meluncur ke TKP dan benar adanya telah terjadi aksi tawuran. Petugas berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat dan kemudian digelandang ke Mapolsek Ketanggungan," ujarnya. 

AKP Umi mengatakan, setelah di Mapolsek, pihaknya langsung menghubungi para orangtua dari remaja terlibat tawuran

Para remaja tersebut langsung mendapatkan pembinaan di Mapolsek Ketanggungan. 

Ia menegaskan, semua yang terlibat akan diproses jika memang terdapat cukup bukti untuk dilakukan penegakan hukum. 

Hal itu sesuai instruksi tegas dari pimpinan Polri bahwa semua yang mengganggu ketertiban dan mengancam keselamatan nyawa orang lain akan diproses pidana.

"Saya berpesan pantau dan awasi pergaulan anak-anak kita, pastikan pukul 22.00 WIB sudah di rumah. Ini sebagai langkah mencegah anak-anak kita tidak menjadi korban ataupun menjadi pelaku kejahatan jalanan," pesannya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved