Kriminal Hari Ini
TR Warga Kedungreja Cilacap Belajar Racik Bahan Petasan Via Internet, Dijual Rp 150 Ribu per Kg
Pembuat dan pengedar bahan peledak petasan di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap ditangkap polisi berikut beberapa barang buktinya.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - TR, warga Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap ini belajar meracik bahan petasan secara otodidak melalui internet.
Setelah racikannya siap edar, dia menjualnya seharga Rp 150 ribu per kilogram kepada WR yang berperan sebagai pengedar.
WR pun mengambil keuntungan Rp 50 ribu dengan cara dijual kepada masyarakat seharga Rp 200 ribu per kilogram.
Baca juga: 3 Relawan BPBD Cilacap Diterjunkan ke Demak, Bantu Warga Terdampak Banjir
Baca juga: Energi Kebersamaan Ramadan, Kilang Cilacap Bagikan 9.000 Paket Takjil
Jajaran Polresta Cilacap menangkap dua pembuat dan pengedar bahan peledak petasan di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita puluhan kilogram serbuk bahan peledak petasan siap edar.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, awalnya polisi menangkap tersangka WR (24), warga Desa Ciklapa, Kecamatan Kedungreja pada Senin (18/3/2024) malam.
"Setelah digeledah di rumahnya ditemukan 9 kilogram serbuk bahan peledak."
"Bahan peledak dikemas dalam plastik dengan berat masing-masing 0,5 kilogram," kata Kombes Pol Ruruh seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Safari Ramadan 1445 H, Kilang Cilacap Salurkan Rp 65 Juta untuk Operasional Masjid dan Musala
Baca juga: 10 ABK Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Sisir Perairan Cilacap hingga Kulon Progo
Meracik Bahan Secara Otodidak
Dari hasil pengembangan, pada Senin (18/3/2024) malam itu juga, polisi menangkap tersangka kedua, TR (32), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Kedungreja.
TR merupakan pembuat dan pemasok bahan peledak untuk tersangka WR.
"Saat menggeledah rumah TR ditemukan 49,5 kilogram bahan peledak petasan siap edar."
"Bahan peledak petasan ini sudah dikemas dalam plastik seberat 0,5 kilogram," katanya.
Kepada polisi, TR belajar meracik bahan peledak petasan secara otodidak dari internet.
Adapun bahan-bahan pembuatannya dibeli secara online.
"TR meracik sendiri di rumahnya dibantu WR."
"TR menjual Rp 150.000 per kilogram, kemudian dijual lagi oleh WR Rp 200.000 per kilogram."
"Tersangka membeli bahan-bahannya online, menjualnya juga online," kata Kombes Pol Ruruh.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.
"Barang bukti ini langsung kami musnahkan karena berbahaya."
"Kami telah berkoordinasi dengan Brimob untuk melakuman disposal," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap"
Baca juga: Kabar Terbaru Bruno Mars, Terlilit Utang Rp 784 Miliar Gara-gara Perjudian
Baca juga: Detik-detik Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Banyumas, Pengendara Langsung Kabur
Baca juga: BREAKINGNEWS 1 Rumah Rusak Tertimpa Longsor dan Akses Jalan Rahtawu Putus Saat Hujan Deras di Kudus
Baca juga: Viral Kisah Suami Diteror Mendiang Istri Lewat Mimpi Minta Makam Dibongkar, Ternyata Jasadnya Dicuri
Kelakuan Bejat Ayah Tiri Terbongkar, Anak Gadis 16 Tahun Dicecoki Obat Tidur Kemudian Dirudapaksa |
![]() |
---|
Tampangnya Terlihat Jelas, Video Aksi Maling Kotak Amal Masjid Baitul GufronSolo Disebar di Medsos |
![]() |
---|
Cerita Rumah Indekos Pati Dibobol Maling, Pria ABK Asal Sukabumi Ini Gondol AC dan Water Heater |
![]() |
---|
Apes! Mahasiswi Asal Banyumas Kena Tipu, Ponsel Raib Digondol Pria Kenalan di Aplikasi Kencan Online |
![]() |
---|
2 Remaja Bersenjata Ditangkap, Minggu Dini Hari Hadang dan Palak Pengendara di Gapura Ngrandu Pati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.