Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

TR Warga Kedungreja Cilacap Belajar Racik Bahan Petasan Via Internet, Dijual Rp 150 Ribu per Kg

Pembuat dan pengedar bahan peledak petasan di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap ditangkap polisi berikut beberapa barang buktinya.

Editor: deni setiawan
Tribunjateng.com/Pingky Setiyo Anggraeni
Polisi menunjukkan barang bukti bubuk petasan yang dijual dan diproduksi dua pemuda asal Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Selasa (19/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - TR, warga Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap ini belajar meracik bahan petasan secara otodidak melalui internet.

Setelah racikannya siap edar, dia menjualnya seharga Rp 150 ribu per kilogram kepada WR yang berperan sebagai pengedar.

WR pun mengambil keuntungan Rp 50 ribu dengan cara dijual kepada masyarakat seharga Rp 200 ribu per kilogram.

Baca juga: 3 Relawan BPBD Cilacap Diterjunkan ke Demak, Bantu Warga Terdampak Banjir

Baca juga: Energi Kebersamaan Ramadan, Kilang Cilacap Bagikan 9.000 Paket Takjil

Jajaran Polresta Cilacap menangkap dua pembuat dan pengedar bahan peledak petasan di Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita puluhan kilogram serbuk bahan peledak petasan siap edar.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, awalnya polisi menangkap tersangka WR (24), warga Desa Ciklapa, Kecamatan Kedungreja pada Senin (18/3/2024) malam.

"Setelah digeledah di rumahnya ditemukan 9 kilogram serbuk bahan peledak."

"Bahan peledak dikemas dalam plastik dengan berat masing-masing 0,5 kilogram," kata Kombes Pol Ruruh seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Safari Ramadan 1445 H, Kilang Cilacap Salurkan Rp 65 Juta untuk Operasional Masjid dan Musala

Baca juga: 10 ABK Hilang Kontak di Samudra Hindia, Basarnas Sisir Perairan Cilacap hingga Kulon Progo

Meracik Bahan Secara Otodidak

Dari hasil pengembangan, pada Senin (18/3/2024) malam itu juga, polisi menangkap tersangka kedua, TR (32), warga Desa Tambaksari, Kecamatan Kedungreja.

TR merupakan pembuat dan pemasok bahan peledak untuk tersangka WR.

"Saat menggeledah rumah TR ditemukan 49,5 kilogram bahan peledak petasan siap edar."

"Bahan peledak petasan ini sudah dikemas dalam plastik seberat 0,5 kilogram," katanya.

Kepada polisi, TR belajar meracik bahan peledak petasan secara otodidak dari internet.

Adapun bahan-bahan pembuatannya dibeli secara online.

"TR meracik sendiri di rumahnya dibantu WR."

"TR menjual Rp 150.000 per kilogram, kemudian dijual lagi oleh WR Rp 200.000 per kilogram."

"Tersangka membeli bahan-bahannya online, menjualnya juga online," kata Kombes Pol Ruruh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

"Barang bukti ini langsung kami musnahkan karena berbahaya."

"Kami telah berkoordinasi dengan Brimob untuk melakuman disposal," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Puluhan Kilogram Bahan Peledak Petasan Diamankan di Cilacap, 2 Orang Pembuat Ditangkap"

Baca juga: Kabar Terbaru Bruno Mars, Terlilit Utang Rp 784 Miliar Gara-gara Perjudian

Baca juga: Detik-detik Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Banyumas, Pengendara Langsung Kabur

Baca juga: BREAKINGNEWS 1 Rumah Rusak Tertimpa Longsor dan Akses Jalan Rahtawu Putus Saat Hujan Deras di Kudus

Baca juga: Viral Kisah Suami Diteror Mendiang Istri Lewat Mimpi Minta Makam Dibongkar, Ternyata Jasadnya Dicuri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved