Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelajar SMP Ini Cabuli 2 Bocah Umur 6 Tahun, Korban Diancam Dipukul Balok Kayu

Sebuah kejadian tragis mengguncang Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ketika seorang pelajar SMP berusia 14 tahun

Editor: muh radlis
Net
Ilustrasi Pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah kejadian tragis mengguncang Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ketika seorang pelajar SMP berusia 14 tahun, dengan inisial ER, dilaporkan ke polisi atas tuduhan mencabuli dua anak tetangganya yang berusia enam tahun, AF dan MM.

Kasus ini telah ditangani oleh Polres Luwu Timur dengan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial dan P3A Luwu Timur.

Menurut Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufik, penyidik Unit PPA Satreskrim sedang menyelidiki perkara ini.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujarnya pada Jumat (22/3/2024).

Bripka Taufik menjelaskan bahwa kedua korban telah menjalani visum di Puskesmas Malili, yaitu MM dan AF.

"Terduga pelaku ER (14) mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap keduanya. Korban dan terduga pelaku adalah tetangga," tambahnya.

Penyidik berencana untuk segera menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, dan segera menggelar perkara.

Berikut kronologi kejadian yang dijelaskan oleh Bripka Taufik:

Pada Minggu (10/3/2024), korban MM sedang mandi di sungai bersama temannya di kebun sawit di Kecamatan Kalaena.

Ketika itu, pelaku ER mengajak korban ke kebun sawit dan melakukan perbuatan cabul.

Korban berteriak kesakitan, namun pelaku menutup mulutnya.

Suara teriakan korban akhirnya didengar oleh seorang warga yang kemudian menemukan korban dalam kondisi telanjang di bawah pohon sawit, sedangkan pelaku sudah melarikan diri.

Sementara itu, korban AF mengaku bahwa dia juga menjadi korban dua kali dari tindakan cabul yang dilakukan oleh pelaku ER.

Satu kejadian bermula saat korban ingin berbelanja di warung dimana yang menjaga warung saat itu adalah pelaku ER.

Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan namun korban menolak lalu pelaku menarik korban kedalam kamar pelaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved