Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siswi SMA di Cilacap Membunuh Bayi: Mulut Disumpal Celana Dalam, Mayat Dilempar Seakan Sampah

Tragedi mengguncang Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, Cilacap, ketika seorang bayi perempuan ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi.

Pingky Setiyo
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono dan Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria saat menunjukkan barang bukti penemuan mayat bayi perempuan di Majenang kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap. Senin (25/3). 

Sebuah video yang menunjukkan anggota Satreskrim Polres Jepara saat menangkap tersangka kasus pembuangan bayi telah beredar luas di Facebook.

Video itu memperlihatkan petugas menarik tersangka keluar dari rumahnya dan memasukkannya ke dalam sebuah kendaraan, sementara banyak warga tampak mengikuti kejadian tersebut dengan penuh minat.

AKP Ahmad Masdar Tohari, Kasat Reskrim Polres Jepara, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB pada hari Senin, 25 Maret 2024.

"Memang benar telah ditangkap pada pukul 20.30 WIB malam kemarin," ujar Kasatreskrim kepada Tribunjateng pada hari Selasa, 26 Maret 2024.

Ditambahkannya, bahwa tersangka merupakan seorang yang masih di bawah umur dan saat ini sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.

"Tersangka, seorang perempuan kelahiran tahun 2005, kini sedang dirawat di rumah sakit," imbuhnya.

Masdar menyatakan bahwa tersangka, seorang perempuan di bawah umur, adalah penduduk Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Motivasi di balik tindakan keji tersebut diduga kuat karena perasaan malu atas perbuatannya dengan pasangannya.

Tersangka, sebelum membuang bayinya, dikatakan telah sengaja menyebabkan kematian bayinya dengan cara membekapnya, kemudian membuang jasadnya ke sungai di belakang rumah.

"Karena malu atas hubungan terlarang, bayi tersebut dilahirkan lalu dibekap hingga meninggal, dan akhirnya dibuang ke sungai di belakang rumah oleh pelaku sendiri," jelasnya.

Tribunjateng masih menantikan informasi lebih detail yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved