Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan

Benarkah Penggerebekan Pabrik Pil Koplo Semarang Bocor? Mesin Masih Hangat, Pekerja Mendadak Hilang

Penyidik BPOM mengungkapkan kejadian saat tiba di lokasi, menemukan pabrik tanpa pekerja namun peralatan masih dalam kondisi hangat

Hermawan Endra
Penampakan pil koplo yang diproduksi di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang yang disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang. 

Adanya campur tangan dari orang berpengaruh diduga kuat akan menghambat proses pengungkapan kasus ini, terutama terkait dengan lolosnya pengiriman bubuk pembuatan obat yang seharusnya digunakan untuk keperluan farmasi.

Identitas orang berpengaruh tersebut belum diungkap oleh pihak BPOM, yang memilih untuk tetap diam.

Hingga saat ini, kepala BPOM belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan.

Para wartawan yang berada di lokasi gudang juga telah mencoba untuk menghubungi namun belum mendapatkan respons.

Kronologi

Berikut adalah kronologi penggerebekan terhadap sebuah pabrik pembuat pil koplo yang terletak di Kawasan Industri Candi (KIC), Semarang, Jawa Tengah, pada hari Senin, 25 Maret 2024, yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pabrik tersebut diperkirakan memiliki omzet mencapai triliunan rupiah.

Seorang penyidik BPOM yang memilih untuk tidak menyebutkan namanya menjelaskan bahwa penemuan ini bermula dari sebuah operasi pemeriksaan yang dilakukan secara bersamaan oleh tim dari intelejen, BAIS, dan BPOM di Bekasi, Jawa Barat, dimana mereka menemukan seorang distributor pil koplo.

Menurut penyidik tersebut, pil terlarang tersebut diangkut dari Bekasi ke Semarang menggunakan truk, yang menunjukkan bahwa Semarang adalah lokasi produksinya.

Hal ini memungkinkan tim intelejen untuk mengindikasikan adanya kegiatan kriminal di Semarang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di Semarang dan berhasil menemukan lokasi produksi serta distribusi pil koplo di kawasan industri Candi, yang mengarah pada dilakukannya operasi penggerebekan oleh penyidik.

Disebutkan bahwa terdapat tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Semarang, yang meliputi bangunan untuk produksi, penyimpanan bahan, dan tempat penampungan hasil produksi.

Total nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp 321 miliar.

Penyidik BPOM menyatakan bahwa estimasi nilai tersebut masih dalam tahap penaksiran dan informasi lebih lanjut akan diumumkan pada hari berikutnya.

Kepala BPOM Semarang, Lintang Purbalingga Jaya, belum memberikan tanggapan mengenai operasi penggerebekan tersebut.

Upaya untuk menghubungi beliau melalui telepon dan pesan WhatsApp oleh Tribunjateng.com telah dilakukan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved