Pilpres 2024
Sosok Dua Menteri Kabinet Jokowi yang Diminta Tim Hukum Amin Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres
Dua menteri kabinet Jokowi diminta Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) untuk dihadirkan dalam Sidang.
TRIBUNJATENG.COM - Dua menteri kabinet Jokowi diminta Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) untuk dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dua menteri itu adalah Tri Risma Harini dan Sri Mulyani.
Ketua Tim Hukum Amin Ari Yusuf Amir mengatakan, timnya akan meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Keuangan dan Menteri Sosial.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Jumat 29 Maret 2024, Sagitarius Berbagi Impian dengan Pasangan
Baca juga: Siap-siap, Pemkab Kudus Buka 750 Formasi PPPK dan CPNS 2024
Baca juga: "Sudah Tidak Bisa Balik, Di-blacklist", Nikita Mirzani Ungkap Lolly Dideportasi dari Inggris
Namun, keputusan hadir atau tidaknya bergantung pada majelis hakim, mengingat pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk hal tersebut.
"Karena kami tidak memiliki kemampuan untuk menghadirkan menteri tersebut, tapi ini hal yang penting sebetulnya untuk membuka cerita fakta sebenarnya," ujarnya, dilansir dari Kompas TV, Rabu (27/3/2024).
Lantas, apa alasan Timnas Amin ingin memanggil dua menteri di Kabinet Jokowi?
Alasan Timnas Amin ingin undang Sri Mulyani dan Risma Kehadiran menteri penting untuk membuka fakta tentang bagaimana pengerahan sumber daya negara untuk pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ari mencontohkan, kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa bersaksi soal penggunaan anggaran negara.
"Bagaimana, misal, Menteri Keuangan tentang penggunaan anggaran negara kita," ucapnya.
Sementara itu, alasan pemanggilan Menteri Sosial Tri Rismaharini nantinya diharapkan bisa mengungkap seputar penyaluran bantuan sosial (bansos) selama masa kampanye Pilpres 2024.
"Bagaimana Menteri Sosial, bagaimana penyaluran bansos-bansos kita.
Itu penting sekali sebetulnya supaya masyarakat tahu kita betul-betul memahami secara utuh," ungkapnya.
Pada sidang perdana di MK, Rabu pagi, kuasa hukum Timnas Amin Bambang Widjojanto memaparkan bagaimana proyek bansos dikerahkan untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran.
Dia menyinggung anggaran bansos 2023 hampir menyamai anggaran bansos era pandemi Covid-19, bahkan lebih tinggi dibandingkan era pemulihan pascapandemi.
Bansos dianggap alat memenangkan Prabowo-Gibran.
Bambang juga mempersoalkan pengeluaran anggaran bansos oleh pemerintahan Jokowi saat elektabilitas Prabowo sebagai kandidat calon presiden (capres) stagnan.
Di muka sidang, Bambang pun menyampaikan hasil survei lembaga kredibel yang membuktikan bahwa 69 persen penerima bansos mencoblos Prabowo-Gibran di bilik suara.
Di sisi lain, Anies Baswedan dalam persidangan juga menilai ada penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik transaksional.
"Bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat malah dijadikan sebagai alat transaksional untuk memenangkan salah satu calon," ujar Anies, dikutip dari Kompas.com, Rabu.
Kubu Anies-Muhaimin turut menyoroti adanya mobilisasi serta intimidasi terhadap pejabat, termasuk melalui pengangkatan 271 penjabat kepala daerah di seluruh penjuru negeri.
"Terdapat pula praktik yang meresahkan, di mana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk mempengaruhi arah pilihan politik," kata Anies. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Timnas Amin Ingin Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024"
Pertemuan Tertutup Prabowo dan SBY di Kertanegara IV Bahas Tantangan 5 Tahun ke depan |
![]() |
---|
Prabowo Ungkap Pesan Jokowi soal Banyak Titipan Menjelang Pelantikan Presiden |
![]() |
---|
Akankah PDI-P akan Memilih di Luar Pemerintahan |
![]() |
---|
Pigura Foto Prabowo-Gibran Mulai Laris Manis |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Resmi Jadi Pemenang Pilpres 2024, PDIP Tak Hadir di Rapat Pleno Penetapan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.