Berita Kudus
Nominal THR yang Diterima Karyawan PT Djarum, Perusahaan Total Kucurkan Rp 129,9 Miliar
PT Djarum menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk masing-masing karyawannya pada Selasa 2 April 2024
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – PT Djarum menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk masing-masing karyawannya pada Selasa 2 April 2024.
Total THR yang dikeluarkan oleh PT Djarum yaitu sebesar Rp 129,9 miliar untuk 51.317 karyawan.
Salah seorang karyawan yang menerima THR yaitu Deni Indriyani, perempuan berusia 33 tahun ini menerima THR sebesar Rp 2.695.000.
Dia menerima THR secara tunai dari PT Djarum sebesar Rp 1.000.000, sedangkan sisanya dibayarkan perusahaan melalui skema transfer ke rekeningnya.
Baca juga: Hari ini Sandra Dewi Bakal Dilaporkan ke Kejagung, Pengacara Otto Hasibuan Korek Fakta Ini
Baca juga: Akhir Pelarian Wanita Penusuk Pemilik Toko hingga Tewas karena Hal Sepele, Sempat Ditabrak Fortuner
“Ini yang Rp 1 juta tunai, sisanya ditransfer ke rekening. Ini THR naik sekitar Rp 200 ribu dibanding tahun lalu,” kata Deni.
Uang THR yang diterima Deni akan digunakan untuk membeli emas. Selain itu juga akan dia gunakan untuk keperluan lebaran.
“Untuk keperluan lebaran kan juga banyak,” kata Deni.
Sementara Public Affairs Manager PT Djarum Rahma Mochtar mengatakan, pembagian THR untuk karyawan ini dilakukan secara serentak. Total karyawan PT Djarum yang mendapat THR yaitu sebanyak 51.317 karyawan.
Berhubung karyawan PT Djarum tidak hanya ada di Kudus, maka pembagian THR juga menyesuaikan upah minimum di masing-masing daerah.
Untuk karyawan PT Djarum di Kabupaten Kudus sendiri ada sebanyak 43.061 karyawan masing-masing menerima THR sebesar Rp 2.695.000 total yang THR yang dikeluarkan PT Djarum untuk karyawan yang khusus yang ada di Kudus sebesar Rp 113 miliar.
Selain itu ada juga karyawan yang ada di Kabupaten Demak, Jepara, Pati, Rembang, Temanggung, Sragen, Sukoharjo, bahkan sampai Lombok.
“Basis pembagian THR ini adalah UMR di masing-masing kota. Untuk jumlahnya makanya beda-beda. Untuk total keseluruhan THR yang kami bagikan yaitu sebesar Rp 129,9 miliar,” kata Mochtar.
Skema pencairan THR yakni dengan menggunakan tunai sebesar Rp 1 juta dan sisanya melalui transfer.
Hal itu dilakukan agar karyawan yang sedang mendesak ingin segera membelanjakan uangnya bisa menggunakan uang tunai.
Selain itu mereka juga masing-masing memiliki rekening.
“Harapan kami THR ini bisa bermanfaat bagi karyawan kami untuk menyambut lebaran, selain itu juga bisa bermanfaat bagi mereka yang terdampak banjir beberapa waktu lalu,” kata Mochtar. (*)
Rohmat Tercengang Pikup Jadulnya Dihentikan Polisi di Alun-alun Kudus |
![]() |
---|
Tak Cuma Bangun Fisik: TMMD Kudus Beri Pelatihan Penyelamatan Korban Kecelakaan di Bendungan Logung |
![]() |
---|
Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Pemkab Kudus Genjot Cek Kesehatan Gratis di 770 Sekolah dan 201 Ponpes Kudus |
![]() |
---|
SD 3 Bulungcangkring Jadi Jawara Baru Kompetisi Sepak Bola Putri di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.