Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Akhirnya Ditangkap, Oknum Damkar Cabuli Anaknya saat Ulang Tahun, Korban Menangis Telepon Ibunya

SN terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu, celana jeans panjang, kacamata, dan masker berkelir hitam

Editor: muslimah
WartaKota/Ramadhan LQ
Tampang oknum petugas pemadam kebakaran Jakarta Timur (Damkar Jaktim) yang diduga cabuli anak kandungnya sendiri. 

TRIBUNJATENG.COM- Oknum petugas Damkar yang diduga mencabuli anak kandungnya akhirnya ditangkap. 

Kronologi peristiwa itu begitu memilukan. 

Pencabulan dilakukan saat korban merayakan ulang tahun kelima.

Tak heran jika ibu korban sangat terpukul. Ia histeris dan sekaligus lega saat tahu mantan suaminya ditangkap.

Ia mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu.

Baca juga: Kronologis Lengkap Pemuda Tiduran di Rel Tewas Tertemper Kereta Api di Cilacap

Baca juga: Casis Bintara Iwan Datangi Pamannya dalam Mimpi Minta Diselamatkan, Awal Kasus Pembunuhan Terungkap

Setelah berminggu-minggu polisi melakukan penyelidikan akhirnya oknum petugas damkar tersebut ditangkap polisi.

Pelaku berinsial SN merupakan oknum petugas pemadam kebakaran (damkar) Jakarta Timur.

PA, ibu korban yang melaporkan kasus pencabulan putrinya berinisial S (5) tersebut setelah mendapatkan curhatan dari sang anak langsung.

Kini, setelah SN yang juga merupakan mantan suaminya itu ditangkap polisi, PA ibu korban tak kuasa menahan air matanya.

Hal tersebut setelah mengetahui mantan suaminya itu ditangkap penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Terima kasih banyak buat teman-teman semuanya yang sudah membantu kasus anak saya sampai sejauh ini," ujar PA, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Ia mengaku bersyukur SN telah diringkus pada Selasa siang pukul 14.27 WIB di kediamannya di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur.

Kini, pihaknya berharap agar kasusnya ini diproses dan diadili seadil-adilnya.

"Dan alhamdulillah-nya sudah tertangkap ya. Terus saya juga mau ucapkan terima kasih banyak ke pak Ade Ary dan rekan-rekan kepolisian semuanya yang sudah mau bantu saya," tutur dia.

Dari pantauan Wartakotalive.com di lokasi, pelaku tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 15.56 WIB.

SN terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu, celana jeans panjang, kacamata, dan masker berkelir hitam.

Ia tampak berjalan melenggang santai didampingi oleh kedua anggota kepolisian.

SN digiring ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Tak ada kata-kata yang diucapkan pelaku saat awak media menyorot kepadanya.

Adapun Polisi menetapkan SN sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"(Status) tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Selasa.

"Ditangkap tadi, dengan terlebih dahulu dilakukan gelar perkara. Naik penyidikan kemudian gelar perkara status tersangka," lanjutnya.

Kronologi kejadian

Kasus dugaan pencabulan ayah kandung kepada anaknya kembali terjadi.

Sangat tragis karena dalam peristiwa ini, anak yang menjadi korban masih berusia lima tahun.

Terduga pelaku seorang oknum petugas Damkar Jakarta Timur berinisial SN.

Aksi dugaan pencabulan terhadap putrinya yang berinisial S (5) ia lakukan di rumahnya di  kawasan Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung.

Ibu korban, PA (27) mengatakan pencabulan yang dilakukan mantan suaminya bermula ketika pelaku menghubunginya pada 31 Januari 2024 atau saat S berulangtahun ke-5.

Tepat di hari ulang tahun korban sekira pukul 01.30 WIB, SN yang sudah bercerai dengan PA sejak tahun 2020 mengirimkan pesan dan rekaman suara ucapan selamat ulang tahun untuk S.

"Si TD (panggilan SN) ayahnya S chat saya, mengucapkan selamat ulang tahun sama kirim voice note buat anak," kata PA saat dikonfirmasi di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2024).

Tidak ada kecurigaan saat PA mendapat pesan karena meski sudah berpisah TD tetap merupakan ayah dari S, sosok orangtua yang seharusnya melindungi dan menyayangi anaknya.

S pun menyambut baik saat mendengar suara ucapan selamat ulang tahun dari sang ayah karena sudah sekitar satu tahun terakhir mereka tidak saling berkomunikasi.

"Di situ video call. Si TD minta izin supaya S minta pergi menginap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur. Akhirnya di tanggal 31 Januari jam 21.00 WIB kita janjian," ujarnya.

Tidak ada hal janggal ketika TD menyatakan mengajak S menginap dan berlibur, hingga pada Minggu (4/2/2024) PA mendapat pesan dari S yang merengek meminta dijemput.

PA menuturkan mulai merasa janggal ketika hendak menjemput S, mantan suaminya meminta agar tidak datang langsung ke rumah, melainkan bertemu di ujung gang.

"Akhirnya saya ke Cilangkap. Biasanya saya dibolehkan datang ke rumahnya untuk jemput. Tapi enggak tahu kenapa P bilangnya jemput di depan gang saja. Ya sudah saya okein," tuturnya.

Tapi lantaran akses menuju lokasi macet, PA pun meminta TD agar bertemu pada satu stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di kawasan Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung.

PA kian merasa janggal karena saat awal bertemu S seketika mendekapnya sembari menangis, tapi ketika ditanya alasannya S hanya diam dan menyebut tidak terjadi apa-apa.

"Di mobil S ngomong 'mamah S kangen sama mamah. S mau sama mamah aja'. Aku bilang kenapa emang. Katanya 'Enggak apa S mau sama mamah saja. S kangen sama mamah'," lanjut PA.

Dalam perjalanan pulang ke rumah PA sempat berhenti pada satu minimarket karena S ingin mengganti pampers, ketika inilah PA mendapati bahwa terdapat luka di sekitar paha anaknya.

Belum diketahui pasti sebab luka tersebut, namun bocah tidak berdosa itu sempat menolak saat PA hendak memberikan penanganan karena merasakan sakit pada bagian organ vital.

"Mah sakit mah, sakit. Sakit enggak mau, enggak mau' kata anak saya menangis histeris. Dia enggak mau saya pegang di situ. Dia bilang mah sakit mah, sakit sambil nangis," sambung PA.

PA menuturkan sempat mengonfirmasi kondisi luka pada paha dan organ vital dialami anaknya kepada TD, tapi TD menampik dan beralasan tidak mengetahui penyebabnya.

TD menyampaikan luka pada S sudah tampak saat awal dia menjemput S dari PA, serta menyebut luka pada paha tersebut akibat nyamuk dan kondisi kasur di rumah PA.

Lantaran merasa jawaban diberikan TD terkait luka diderita S tidak sesuai, PA lalu bergegas membawa anaknya ke satu klinik di dekat rumahnya untuk memastikan kondisi.

"Setelah dicek, dokter klinik menyarankan dibawa ke RS besar. Karena alat-alatnya kurang lengkap biar bisa dicek lebih lanjut. Karena benar, ada luka gesekan di bagian alat kelamin," kata PA.

Pada Senin (5/2/2024) pagi PA lalu membawa S ke RS Murni Asih di daerah Karawaci untuk mendapatkan penanganan dari dokter spesialis anak sesuai anjuran pihak klinik.

PA menuturkan dokter spesialis anak yang menangani menyampaikan bahwa adanya luka gesekan pada bagian alat vital S yang membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan.

"Dari situ disarankan ke dokter Obgyn (spesialis kesehatan reproduksi wanita). akhirnya saya pindah ke RS Bethsaida di daerah BSD. Sehabis itu dicek sama dokter Obgyn," ujarnya.

Saat mendengar hasil pemeriksaan PA mengaku syok karena diberitahukan luka dialami diperkirakan terjadi pada sekitar dua hingga tiga hari sebelumnya, atau saat menginap di rumah TD.

Dokter spesialis Obgyn yang menangani pun menyarankan PA untuk segera melaporkan kasus ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut peristiwa dialami S.

"Dokternya ngomong 'bu yang sabar ya bu, ini lebih baik ibu langsung bikin laporan ke Polda biar cepat divisum. Karena ini ada luka robek (waktu kejadian) sekitar dua sampai tiga hari lalu'," tuturnya.

Dalam keadaan syok mendengar penjelasan, pada Senin (5/2) malam PA lalu bergegas membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Setelah laporan diterima dengan terlapor atau diduga pelaku sebagai SN, jajaran Polda Metro Jaya mengantar PA ke RS Polri Kramat Jati untuk proses Visum et Repertum terhadap S.

"Di situ saya langsung lemas dengarnya. Setelah disarankan di hari itu juga saya langsung ke Polda, dan di hari itu juga saya diantar ke RS Polri Kramat Jati buat visum," lanjut PA.

PA mengatakan belum mendapat informasi resmi dari Polda Metro Jaya terkait hasil Visum et Repertum S yang dilakukan di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati.

Namun pihak Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati menyampaikan agar S harus mendapat pendampingan psikologis lebih lanjut untuk pemulihan psikologis.

"Setelah visum katanya harus rajin-rajin ke psikolog saja. Kalau (hasil visum fisik) mereka cuman pakai bahasa isyarat ya. Seperti 'ada ya, melihat ya'. Kalau buat hasilnya di Polda," sambung PA.

Kini dugaan pencabulan dilakukan TD dalam proses penyelidikan lebih lanjut, kasusnya ditangani jajaran Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. (Wartakota, Tribun Jateng)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved