Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

ALASAN Anggota DPRD Maluku Tengah Rusak Pintu Kaca Kantornya, Tak Ada Duit Jelang Lebaran

Media sosial dihebohkan dengan ulah anggota DPRD Maluku Tengah yang mengamuk dan merusak bagian gedung tempatnya bekerja

Editor: Muhammad Olies
Istimewa
Screenshot video dua anggota DPRD Maluku Tengah lakukan perusakan pintu kaca Gedung Rakyat, Jalan RA. Kartini Kelurahan Namaelo 

"Lima saksi yang doperiksa memberikan keterangan yang sama, " ujarnya, Rabu (3/4/2024), dikutip dari TribunAmbon.com.

"Kemudian kita lanjutkan dengan nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk diambil keterangan," sambungnya.

Terkait kejadian ini, dua anggota DPRD itu terancam pidana.

Bahkan, terdapat dua pasal yang dapat menjerat pelaku.

"Nanti kita lihat, untuk sanksi pidananya jika itu terbukti bisa dikenakan antara dua pasal. Pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang atau fasilitas umum," tegas AKBP Hardi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Anggota DPRD Maluku Tengah Lempari Pintu Kantor, Dipicu karena Ada Dana yang Tak Turun

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved