Berita Viral
ALASAN Anggota DPRD Maluku Tengah Rusak Pintu Kaca Kantornya, Tak Ada Duit Jelang Lebaran
Media sosial dihebohkan dengan ulah anggota DPRD Maluku Tengah yang mengamuk dan merusak bagian gedung tempatnya bekerja
Editor:
Muhammad Olies
Istimewa
Screenshot video dua anggota DPRD Maluku Tengah lakukan perusakan pintu kaca Gedung Rakyat, Jalan RA. Kartini Kelurahan Namaelo
"Lima saksi yang doperiksa memberikan keterangan yang sama, " ujarnya, Rabu (3/4/2024), dikutip dari TribunAmbon.com.
"Kemudian kita lanjutkan dengan nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk diambil keterangan," sambungnya.
Terkait kejadian ini, dua anggota DPRD itu terancam pidana.
Bahkan, terdapat dua pasal yang dapat menjerat pelaku.
"Nanti kita lihat, untuk sanksi pidananya jika itu terbukti bisa dikenakan antara dua pasal. Pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang atau fasilitas umum," tegas AKBP Hardi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Anggota DPRD Maluku Tengah Lempari Pintu Kantor, Dipicu karena Ada Dana yang Tak Turun
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Viral
10 Fakta Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Ketapang, Gegara Ikan Hiu Filet? |
![]() |
---|
Sosok Nurdiansyah Firdaus, Pendaki Tewas Kecelakaan di Tol Tegal, Perjalanan Menuju Wonosobo |
![]() |
---|
Isi Somasi Dari Pihak Restoran ke Gitaris Zendhi Kusuma, Bukan Soal Makanan yang Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Viral Kendaraan Pajak Mati Dilarang Isi BBM di SPBU, Ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Cek Fakta Viral Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.