Berita Viral
ALASAN Anggota DPRD Maluku Tengah Rusak Pintu Kaca Kantornya, Tak Ada Duit Jelang Lebaran
Media sosial dihebohkan dengan ulah anggota DPRD Maluku Tengah yang mengamuk dan merusak bagian gedung tempatnya bekerja
TRIBUNJATENG.COM - Media sosial dihebohkan dengan ulah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah yang mengamuk dan merusak bagian gedung tempatnya bekerja.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @bdg.info, Kamis (4/4/2024) lalu memperlihatkan seorang pria yang menggunakan kemeja bergaris melempari pintu kaca pintu Gedung DPRD Maluku Tengah menggunakan batu hingga pecah.
Lalu, aksi itu diikuti pria lain yang melempari pintu kaca menggunakan kursi hingga tongkat.
Perekam video terdengar sempat tertawa melihat aksi tersebut.
Akibat kejadian tersebut, pintu kaca mengalami kerusakan parah.
Peristiwa tersebut rupanya terjadi di gedung DPRD Maluku Tengah, Selasa (2/4/2024).
Diketahui, dua pria yang melakukan aksi perusakan itu adalah Faisal Tawainella dan Muhammad Jen Marasabessy.
Baca juga: Nasib Kepala Satpol PP Padang Kini Jadi Tersangka Setelah Viral Video Perusakan Mobil Dinas
Baca juga: 7 Tersangka Perusakan Kantor Arema FC di Malang Ditangkap Polisi, Terancam Hingga 10 Tahun Penjara
Anggota DPRD Maluku Tengah Fraksi Partai Hanura, Faisal Tawainella mengungkapkan alasan dirinya mengamuk bersama rekannya, Muhammad Jen Marasabessy hingga melakukan perusakan.
Faisal mengaku tindakannya itu merupakan bentuk kekesalan lantaran dana pokok pikiran (pokir) hingga kini belum dicairkan.
"Kekecewaan katong (kita) karena katong punya pokir-pokir selama ini belum jalan," kata Fasial di Gedung Rakyat Maluku Tengah, Selasa, (2/4/2024), dikutip dari TribunAmbon.com.
"Bansos perubahan dan sebagian induk yang kemarin sebagian belum jalan," sambungnya.
Pokir yang dimaksud adalah Bansos pada APBD Perubahan 2023 hingga sebagian Bansos pada APBD induk yang sampai hari ini belum jalan.
Tak hanya Bansos, rupanya kebijakan pimpinan DPRD yang dinilainya tidak mengakomodir kepentingan mayoritas anggota beragama Islam yang sebentar lagi sudah akan merayakan Idul Fitri juga menjadi alasannya meluapkan kekesalan.
Sebab, ia mengaku jawaban Wakil Ketua DPRD II Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa (Kace Haurissa) dinilai mengecewakan.
Untuk itu lah Faisal meluapkan rasa kekesalannya lantaran ia menyebut tidak diperhatikan oleh pimpinan lembaga.
"Lalu sehari dua ini kan kita mau lebaran. Lalau saya koordinasi dengan salah satu pimpinan lalu jawabannya itu sangat mengecewakan pak Kace Haurissa, bahwa tidak ada duit, tidak ada uang, bagaimana mau bikin perjalanan ke luar daerah," ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah Beri Bantahan
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kace Haurissa menyebut yang dilakukan Fasial dan Jen Marasabessy adalah murni kekesalan personal.
Ia pun menyebut kekesalan Faisal dan Jen sama sekali tidak ada kaitan dengan lembaga.
"Saya tegaskan bahwa apa yang dilakukan teman-teman kami tadi adalah murni tindkan personal dan tidak ada kaitannya dengan lemba samasekali," tegas Haurissa, Selasa (2/4/2024).
Meski begitu, diakui Haurissa, ia sempat ditelepon Anggota Dewan yang bersangkutan.
Baca juga: Cek Harga Mobil di Bawah 100 juta
Saat itu Haurissa membenarkan menjawab daerah tidak punya uang.
Namun jawaban itu bukan perihal eksekusi Bansos atau Pokir Dewan, melainkan menjawab pertanyaan Faisal Tawainella soal perjalanan Dinas.
"Tadi pa Faisal itu telepon ke saya tanya ada perjalanan Dinas atau tidak dan saya katakan untuk saat ini belum ada perjalanan Dinas karena belum ada anggran," ujar Haurissa.
Baca juga: Kejari Sukoharjo Tahan Pelaku Perusakan Benteng Keraton Kartasura
Pelaku Terancam Pidana
Terkait kejadian tersebut, polisi kini telah melakukan penyelidikan.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi mengatakan perbuatan keduanya dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.
Ia mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa (2/4/2024).
Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
"Lima saksi yang doperiksa memberikan keterangan yang sama, " ujarnya, Rabu (3/4/2024), dikutip dari TribunAmbon.com.
"Kemudian kita lanjutkan dengan nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk diambil keterangan," sambungnya.
Terkait kejadian ini, dua anggota DPRD itu terancam pidana.
Bahkan, terdapat dua pasal yang dapat menjerat pelaku.
"Nanti kita lihat, untuk sanksi pidananya jika itu terbukti bisa dikenakan antara dua pasal. Pasal 170 atau pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang atau fasilitas umum," tegas AKBP Hardi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Anggota DPRD Maluku Tengah Lempari Pintu Kantor, Dipicu karena Ada Dana yang Tak Turun
Sosok Inus Pak RT Viral Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Ternyata Tukang Bangunan |
![]() |
---|
"Dek, Ini Bukan Masjid" Try Sutrisno Tegur Ajudan Wapres Gegara Gibran Lepas Sepatu |
![]() |
---|
Bupati Semarang Telepon Tukimah, Tagihan PBB yang Naik 400 Persen Diringankan |
![]() |
---|
VIRAL Pak RT di Kalteng Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Kompak Cium Pipi Mempelai Pria di Pelaminan |
![]() |
---|
Nasib PNS yang Tega Membakar Pencuri Ubi, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.