Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sosok Pemilik Rumah Tempat Produksi Narkoba di Semarang, Alasan Warga Sulit Mengendusnya

Di rumah tersebut aktivitas pengontraknya janggal. Mereka baru mengontrak yakni sejak awal tahun 2024

Editor: muslimah
Tribunjateng/Iwan Arifianto
Suasana rumah produksi narkoba di sebuah rumah kontrakan mewah nomor 8B-1, RT 5 RW 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024). 

"Begitupun pengelola rumah tidak kooperatif ke RT," kata dia.

Rumah bernomor 8B-1 dengan dominasi pagar warna cokelat dan tembok rumah putih itu kini sudah dipasangi garis polisi.

Sebelum disewa oleh jaringan narkoba, rumah ini sempat dikontrak oleh sebuah perusahaan untuk kantor. 

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai membongkar rumah produksi sabu dan happy water di sebuah rumah kontrakan mewah nomor 8B-1, RT 5 RW 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang.

Kasus tersebut berhasil diungkap berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai yang menemukan pengiriman bahan-bahan pembuatan sabu dan ekstasi secara bertahap selama bulan Januari sampai April 2024.

Adanya kecurigaan itu, Dittipidnarkoba menyelidiknya hingga berujung temuan rumah produksi di Semarang.

"Kami tangkap dua tersangka, dua pria berinisial PR dan F, keduanya warga Bogor yang berperan sebagai peracik," ujar Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di Kota Semarang, Rabu (3/4/2024).

Polisi kini masih memburu satu tersangka lainnya di antaranya berinisial KA yang merupakan pengendali dari tersangka PR dan F.  selain itu, polisi juga masih menyelidiki penyewa rumah dan pemilik rumah.

"Masalah siapa yang menyewa rumah masih DPO berinisial K," lanjut  Brigjen Mukti.

Ia mengatakan, kasus ini bisa terungkap dari kecurigaan petugas Bea Cukai yang mencium adanya pengiriman prekursor salah satu bahan pembuatan obat berbahaya masuk ke Indonesia.

Bahan itu masuk ke Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta hendak dikirim ke Semarang.

Pengiriman barang dilakukan secara bertahap, pihaknya butuh waktu dua bulan untuk mendalami kasus ini.

"Hasilnya ada pembuatan home industri sabu dan happy water. Modusnya sama dengan di Thailand yakni kemasan sachet Ducati (kemasan hitam) dan Ferrari (kemasan merah)," ucapnya.

Dalam penggrebekan itu, polisi menyita Ducati sebanyak 1.000 sachet, Ferrari 1.000 sachet dan sabu-sabu sebanyak tiga (3) kilogram. "Happy water yang diungkap di Semarang berbeda dengan Yogyakarta. Malah Cenderung sama dengan produksi Thailand," ucapnya.

Lantai 2 rumah produksi narkoba di sebuah rumah kontrakan mewah nomor 8B-1, RT 5 RW 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024). Di lantai tersebut menjadi lokasi peracikan happy water dan sabu.
Lantai 2 rumah produksi narkoba di sebuah rumah kontrakan mewah nomor 8B-1, RT 5 RW 9, Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024). Di lantai tersebut menjadi lokasi peracikan happy water dan sabu. (Tribunjateng/Iwan Arifianto)

Kendati belum sempat dipasarkan, lanjut dia, rencana barang haram tersebut akan dikirim ke sejumlah kota besar yang memiliki banyak tempat hiburan malam di antaranya Jakarta, Bandung, Makasaar, dan Kalimantan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved