Berita Viral
Awal Mula ODGJ PNS Ditemukan Terlantar di Cilegon, Dishub Lampung: Sudah Lama Tak Kerja
Nasib Azwar Sani (43) ODGJ yang ternyata seorang PNS aktif di Dishub Kota Bandar Lampung sempat terlantar.
“Kemarin pun kami sudah mengutus Kasubag Kepegawaian untuk melihat kondisi yang bersangkutan,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, viral di sosial media terduga ODGJ di Cilegon, Banten yang mengaku sebagai ASN Dishub Pemkot Bandar Lampung.
Video yang diunggah akun youtube detik.asa tiga hari lalu itu viral dan ditonton 2,6 ribu orang hingga saat ini.
Di dalam video 15 menit tersebut mempertontonkan pria berkepala botak mengenakan kaos biru muda dan celana pendek mengaku bernama Azwar sebagai ASN Dishub Pemkot Bandar Lampung saat ditanya oleh pemilik akun youtube tersebut.
“Saya PNS, kerja di Dinas Perhubungan Bandar Lampung,” kata Azwar dalam video.
Azwar juga hafal nomor telepon kantor, sejumlah nama pejabat Dishub Bandar Lampung hingga NIP nya.
“Di Jalan Basuki Rahmat Nomor 34 Teluk Betung Bandar Lampung, telepon 471633,” ucapnya.
“NIP saya 198101232009021004, saya PNS golongan II B,” sebutnya.
Ia pun mengaku, dirinya ke Banten tengah cuti lebaran dan hendak pulang tetapi kehabisan ongkos.
“Saya kerja di Terminal Rajabasa, ini lagi cuti karena liburan,” bebernya.
“Mau pulang kehabisan ongkos, nggak bawa KTP, cuma sisa korek aja,” pungkasnya. (*)
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Dishub Bandar Lampung Beberkan Kronologi Pegawainya yang Diduga Terlantar di Banten,
10 Fakta Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Ketapang, Gegara Ikan Hiu Filet? |
![]() |
---|
Sosok Nurdiansyah Firdaus, Pendaki Tewas Kecelakaan di Tol Tegal, Perjalanan Menuju Wonosobo |
![]() |
---|
Isi Somasi Dari Pihak Restoran ke Gitaris Zendhi Kusuma, Bukan Soal Makanan yang Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Viral Kendaraan Pajak Mati Dilarang Isi BBM di SPBU, Ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Cek Fakta Viral Ojol Dilarang Isi BBM Pertalite? Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.