Pembunuhan di Pati
BREAKING NEWS : Gara-gara HP, Iskak Harahap Dibunuh dan Jasadnya Dibuang ke Sungai Juwana Pati
Petugas gabungan Satreskrim dan Satpolair Polresta Pati serta Unit Reskrim Polsek Juwana mengungkap kasus pembunuhan di Juwana, Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Petugas gabungan Satreskrim dan Satpolair Polresta Pati serta Unit Reskrim Polsek Juwana mengungkap kasus pembunuhan di Juwana, Pati.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat yang mengapung di Sungai Silugonggo, Sabtu (13/4/2024) lalu.
Korban ditemukan mengapung di lokasi pakir kapal Sungai Silugonggo, Desa Kauman, Kecamatan Juwana.
Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan. Enam orang ditangkap sebagai tersangka.
Mereka ialah MH (22), YD (18), MA (22), dan JS (20) yang merupakan warga Juwana, RH (19) warga Ngarus Pati, dan AM (22) Warga Jakenan Pati.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengungkapkan, korban teridentifikasi bernama Iskak Harahap (36), warga Desa Tobing Jae, Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara yang berdomisili di Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana.
Jenazah korban ditemukan pada hari Sabtu (13/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB dan dievakuasi personel Satpolair Polresta Pati bersama Puskesmas Juwana ke kamar jenazah RSUD RAA Soewondo Pati.
Alfan mengatakan, pembunuhan terjadi pada 4 April 2024 dini hari.
Mulanya, keenam tersangka nongkrong sambil minum miras di depan indekos korban.
Beberapa waktu kemudian, tersangka MA merasa kehilangan HP-nya. Dia mencurigai korban telah mencurinya.
Dua tersangka lainnya lalu pergi ke Alun-Alun Juwana menemui korban yang sedang nongkrong untuk menanyakan terkait HP tersebut.
Saat ditanya, korban menjawab tidak tahu.
Tersangka MH lalu meminta korban mengikutinya kembali ke rumah indekos dengan berboncengan menaiki sepeda motor.
Sepanjang perjalanan, tersangka MH terus menanyakan mengenai HP tersebut.
Sesampainya di dekat Pertigaan Sukun, korban tiba-tiba lompat dari motor dan berlari ke arah musala.
Tersangka MH pun berusaha mengejar namun gagal.
Kemudian MH menghubungi AM dan teman-temannya, kemudian menyebar untuk mencari korban.
Korban berhasil mereka temukan di sebuah gang di Drda Growong Lor.
Lima orang tersangka langsung memukuli korban dengan tangan kosong dan batu.
Ketika korban sudah tidak sadarkan diri, para tersangka yang melakukan penganiayaan panik.
Lalu tersangka YD datang dan bersama kelima tersangka lainnya lantas membuang jasad korban ke Sungai Silugonggo di bawah Jembatan Pantura Juwana.
"Motif pembunuhan menurut pengakuan para tersangka karena kesal korban tidak mengaku saat ditanya terkait HP dari salah satu tersangka yang hilang," jelas Alfan, Jumat (19/4/2024).
Keenam tersangka telah ditahan di Sat Reskrim Polresta Pati.
Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, pakaian tersangka yang dipakai saat kejadian, serta pakaian dan dompet korban
"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Subs 170 ayat 2 ke-3 tentang kekerasan secara bersama-sama menyebabkan mati," tandas dia. (mzk)
Baca juga: Jelang Hari Kartini, Siswa-siswi di Solo Menggambar Massal
Baca juga: Keseruan Pertandingan Futsal Antar Warga Binaan Lapas Kelas llB Slawi Tegal
Baca juga: Sosok Ernando Ari Selalu Selamatkan Gawang dari Tendangan Penalti yang Mengarah ke Kiri
Baca juga: Disbudpar Kudus Selalu Dampingi Pelaku Pariwisata
Prodi BPI UIN Walisongo Semarang Gelar Kuliah Umum: Membangun Budaya Publikasi Ilmiah |
![]() |
---|
Pengukuhan Prof Muhammad Sulthon, Gagas Dakwah Inklusif Melalui Rekam Jejak Nabi Kelola Perdamaian |
![]() |
---|
Penguatan Pemahaman Desain Industri di Perguruan Tinggi, Kanwil Kemenkum Jateng Gandeng Udinus |
![]() |
---|
Bansos PKH dan BPNT Cair Tahap 3, Begini Rincian Penerima dan Nominal Bantuan |
![]() |
---|
APBD Rp 6,4 Triliun Kota Semarang Disorot: Akademisi dan DPRD Minta Anggaran Lebih Pro Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.