Sengketa Pilpres 2024
Putusan MK Menolak Gugatan Anies-Ganjar, Kubu Prabowo-Gibran: Telah Kami Ramalkan
Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang sengketa Pilpres 2024
Editor:
Catur waskito Edy
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Hari ini Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil sidang sengketa pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
MK juga menyatakan, tidak ada bukti di mana Jokowi melakukan cawe-cawe sehingga mempengaruhi raihan suara Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024..
(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Kubu Prabowo-Gibran usai MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar: Sudah Kami Ramalkan
Baca juga: 7 Khasiat Jahe Emprit, Bentuk Kecil Tapi Lebih Pedas
Baca juga: PENGAKUAN Remaja 15 Tahun di Surabaya, Nyaris Tiap Hari Dicabuli Ayah Tiri Polisi Berpangkat Aipda
Baca juga: Lirik The Tortured Poets Department Taylor Swift, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia
Baca juga: KPU Batang Bakal Rekrut 75 PPK dan 744 PPS Kebutuhan Pilkada 2024, Ini Tahapannya
Berita Terkait
Berita Terkait:#Sengketa Pilpres 2024
Sempat Ditunda, PTUN Jakarta Tolak Gugatan PDI-P, Prabowo-Gibran Tetap Sah Jadi Presiden dan Wapres |
![]() |
---|
Massa Relawan Prabowo Gibran akan Aksi Damai di Gedung MK, Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi |
![]() |
---|
MK Siapkan Kursi Khusus untuk AMIN dan Ganjar-Mahfud Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini |
![]() |
---|
Rencana Datangkan Kapolda Aktif sebagai Saksi di Sengketa Pilpres, Yusril : Ya Silakan saja Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.