Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Sengketa Pilpres 2024

Putusan MK Menolak Gugatan Anies-Ganjar, Kubu Prabowo-Gibran: Telah Kami Ramalkan

Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak semua permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sidang sengketa Pilpres 2024

Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Hari ini Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil sidang sengketa pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

MK juga menyatakan, tidak ada bukti di mana Jokowi melakukan cawe-cawe sehingga mempengaruhi raihan suara Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024..

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reaksi Kubu Prabowo-Gibran usai MK Tolak Gugatan Anies-Ganjar: Sudah Kami Ramalkan

Baca juga: 7 Khasiat Jahe Emprit, Bentuk Kecil Tapi Lebih Pedas

Baca juga: PENGAKUAN Remaja 15 Tahun di Surabaya, Nyaris Tiap Hari Dicabuli Ayah Tiri Polisi Berpangkat Aipda

Baca juga: Lirik The Tortured Poets Department Taylor Swift, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

Baca juga: KPU Batang Bakal Rekrut 75 PPK dan 744 PPS Kebutuhan Pilkada 2024, Ini Tahapannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved