UIN Saizu
Gandeng OJK dan MES Banyumas, Pascasarjana UIN Saizu Bedah Isu Sengketa Ekonomi Syariah
Program Pascasarjana UIN Profesor KH Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES)
TRIBUNJATENG.COM - Program Pascasarjana UIN Profesor KH Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Banyumas mengadakan Workshop Perlindungan Konsumen dan Sengketa Ekonomi Syariah.
Direktur Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto, Profesor Moh Roqib menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi sebagi bentuk kekuatan umat muslim. Program Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto berupaya membedah persoalan bagi masyarakat ekonomi syariah, yakni melalui workshop.
"Workshop Perlindungan Konsumen dan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah ini merupakan program kerjasama dari Program Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto dengan Kantor OJK Purwokerto dan Pengurus Daerah MES Kabupaten Banyumas," ungkapnya, Rabu (24/4/2024).
Berlangsung di Hall Perpustakan UIN Saizu Purwokerto, kegiatan diikuti ratusan mahasiswa sejumlah kampus ternama di Kota Purwokerto. Kegiatan itu harapannya bisa membantu masyarakat. “Semakin tinggi kesejahteraan seorang muslim, semakin mudah pula untuk membantu masyarakat yang lain,” tutur dia.
Selain itu, Profesor Roqib juga menyampaikan pentingnya kerjasama antara civitas akademika, OJK, dan Masyarakat Ekonomi Syariah. Hal itu untuk menghindari dan menyelesaikan konflik yang mungkin terjadi dengan cara yang lebih baik dan sesuai regulasi yang ada.
Workshop perlindungan konsumen dan penyelesaian sengketa ekomini syariah tersebut membedah berbagai persoalan dalam ranah ekonomi syariah. Acara tersebut tentu relevan dengan berbagai perkembangan produk ekonomi khususnya dengan trend pasar online dan pinjaman online yang terjadi di masyarakat.
Selain itu, acara tersebut tentu sangat relevan diadakan di Kampus UIN Saizu Purwokerto yang bercirikan pada konteks keislaman. Salah satu pertimbangan kajian tersebut merupakan bagian keilmuwan kampus dan mempersiapkan generasi muda, yang memiliki potensi besar dalam keterlibatan konteks perekonomian syariah.
Sementara itu, Ketua Umum MES Pengurus Daerah Banyumas, Assoct Profesor Akhmad Darmawan menggarisbawahi persoalan prinsip etika dan keadilan dalam sistem ekonomi berbasis syariah. Pihaknya menyambut positif upaya yang dilakukan dalam penyelenggaraan workshop tersebut.
“Tema workshop ini sangat penting untuk memastikan prinsip perlindungan konsumen, terutama ketika terjadi sengketa yang seharusnya mencakup dua prinsip penting. Yaitu keadilan antara konsumen dan produsen serta transaparansi produk yang meliputi kandungan atau komposisi suatu produk,” ujarnya.
Dalam workshop tersebut hadir sebagai narasumber Abdul Hafid yang merupakan Panitera Pengadilan Agama Purbalingga, Juliando P Simarmata selaku Pimpinan Kantor OJK Purwokerto, A Setiadi sebagai advokat, dan Dr Nita Triana yang merupakan Dosen Bidang Hukum Pascasarjana UIN Saizu Purwokerto.
Dipandu moderator Apik Anitasari Intan Saputri, acara didominasi peserta mahasiswa S-1 dan S-2 Hukum Ekonomi Syariah (HES), OJK Purwokerto dan MES Banyumas. Mereka sangat antusias mengikuti penjelasan dari para narasumber yang memberikan pandangannya berkaitan tema utama.
Ditjen PHU Kemenag RI Gandeng LSP UIN Saizu Rumuskan Draft SKKNI Pembimbing Manasik Haji |
![]() |
---|
Halal Center UIN Saizu Serahkan Sertifikat Halal Rumah Potong Hewan dalam Gelaran Selaras |
![]() |
---|
Dukung Ekosistem Digital Pendidikan Nasional, Perpustakaan UIN Saizu Integrasikan Teknologi Digital |
![]() |
---|
Lewat Seminar Nasional dan Pagelaran Wayang Kulit, Mahasiswa UIN Saizu Perdalam Seni Wayang |
![]() |
---|
Lima Mahasiswa UIN Saizu Ikuti Kompetisi Nasional Bidang Arsitektur dan Teknik Sipil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.